Rabu, 3 Juni 2026

Begini Nasib Pria yang Ejek Orang Pakai Masker di Mall Surabaya

Putu Arimbawa (28) dikenai sanksi sosial karena dirinya baru-baru ini mengunggah video berisi ejekan kepada para pengunjung Mall di Surabaya

Tayang:
Tangkap Layar KompasTV
Putu Arimbawa (28) dikenai sanksi sosial karena dirinya baru-baru ini mengunggah video berisi ejekan kepada para pengunjung Mall di Surabaya 

"Sehingga sanksi yang kami berikan selain sanksi administrasi kami akan melakukan sanksi sosial."

"Tujuannnya adalah untuk menimbulkan rasa empati bahwa masih bayak saudara-saudara kita yang masih banyak memerlukan bantuan," tambah Edi.

Tak hanya itu, Putu juga akan dikenakan sanksi admnistraitf berupa denda sebesar Rp 150 Ribu .

Atas perbuatan yang itu, pria asal Driyorejo Gresik tersebut juga diminta untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Pada seluruh warga Indonesia yang sudah melihat Instastory Saya, yang merasa terganggu akan statement Saya."

"Bahwa yang memakai masker adalah orang yang bodoh," ujar Putu dalam perminta-maafannya saat Press Release di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/5/2021).

Putu juga meminta maaf kepada warga Surabaya yang telah ia maki karena mematuhi protokol kesehatan.

"Terutama untuk warga Surabaya, Saya minta maaf untuk yang sebesar-besarnya sekali lagi untuk semua masyarakat yang sudah patuh pada protokol kesehatan."

"Selanjutnya saya akan patuh terhadap protokol kesehatan terutama dalam menggunkan masker," jelasnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved