Fakta-Fakta Aksi Dukun Cabul di Lampung, Seorang Korbannya Janda Hingga Gunakan Modus Ritual Mandi
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu
W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.
"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," ujar W.
5. Menyukai Janda yang juga jadi korban
W juga mengaku menyukai korban lain yang disebut sebagai janda karena kemolekan tubuhnya.
Baca juga: Kemlu RI: 20 WNI Awak Kapal Bandar Nelayan Berhasil Diselamatkan
Bahkan W tanpa ragu meminta untuk berhubungan badan dengan korban.
"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," tutur W.
6. Polisi Duga ada Korban Lain
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.
Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.
"Dugaan ada. Karena itu, kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Hari.
7. Dijerat pasal pencabulan
Tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.
"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana, dan bra korban serta botol berisi minyak," imbuh Hari.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto membeberkan modus yang digunakan pelaku.