Sabtu, 6 September 2025

Pria Pandeglang Rudapaksa Anak Kandung dan Adik Ipar yang Kini Jadi Istrinya, Begini Kisahnya

Ayah kandung berinisial JM dan paman korban, UK (30) kerap merudapaksa korban yang masih berusia 16 tahun sejak 2013 silam

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Bunga (bukan nama sebenarnya.red), remaja 16 tahun berkebutuhan khusus menjadi korban rudapaksa tetangga dan pamannya.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten juga dirudapaksa ayah kandungnya, JM.

Ternyata, ibu korban, MY juga ternyata menjadi korban rudapaksa saat masih remaja.

Yang mengejutkan pelaku rudapaksa itu adalah JM yang akhirnya menjadi suami.

Kepala Desa Bojong, Hendra Wahyudi saat dihubungi, mengatakan bahwa jauh sebelum Bunga dirudapaksa, ibu kandungnya terdahulu pun sempat mengalami hal yang sama.

"Waktu itu JM ini yang bapak korban sudah menikah dengan kakak dari ibu kandungnya.

Akan tetapi pada saat itu ibu kandung korban juga diperkosa di saat rumah sedang kosong hingga hamil," katanya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Rudapaksa Keponakan, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa, Korban Teriak saat Pelaku di Kamar Mandi

Sang ibu yang mengalami gangguan pendengaran itu dirudapaksa suami kakak kandungnya, yang kini menjadi suaminya.

Nahasnya, MY dan JM diusir dari kampung mereka oleh warga hingga akhrnya mereka tinggal bersama dan menetap di Kampung Bojong.

MY dipaksa menjalani nikah siri dengan JM hingga akhirnya mereka memiliki anak yakni Bunga.

"Dari hubungan terlarang antara JM dengan MY, lahirnya Bunga dengan kondisi sama-sama difabel.

Sementara, dari pernikahannya dengan kakak ibu kandung Bunga, JM sudah dikaruniai 4 orang anak," tegasnya.

Kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah kandung dan paman serta tetangganya terhadap anak difabel nama samaran bunga di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Banten mulai terbongkar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, diketahui bahwa ayah kandung berinisial JM dan paman korban, UK (30) kerap merudapaksa korban yang masih berusia 16 tahun sejak 2013 silam.

Baca juga: BURT DPR Jajaki RSUD Berkah Pandeglang Sebagai RS Provider

Kepala Desa Bojong, Hendra Wahyudi saat dihubungi mengatakan korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pelaku saat usianya masih 8 tahun.

"Iya sama saja si anak juga korbannya. Waktu itu si anak dipaksa untuk bersetubuh dan melayani kemauan sang ayah berulang kali," katanya saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).

Hingga akhirnya, kasus tersebut terbongkar oleh warga sekitar dan pelaku dimaafkan dengan catatan tidak akan melakukan hal tersebut kepada sang anak.

Korban yang merupakan anak disabel ini kembali mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh tetangganya sendiri UK (30) yang memaksa korban untuk melayani hawa nafsunya pada saat korban selesai mandi pada Rabu (7/4/2021).

Kapolsek Bojong, AKP Sukarman membenarkan hal tersebut dan mengatakan korban pada saat itu yang ketakutan diancam dan dipaksa untuk melayani kemauan korban.

"Korban yang memiliki kekurangan ini juga diminta untuk menuruti kemauan pelaku. Akhirnya pelaku membuka handuk korban dan membawanya ke belakang semak-semak rumahnya," jelasnya.

Tak selang berapa lama kemudian, kini giliran paman korban SK (35) yang melakukan perbuatan rudupaksa kepada keponakannya tersebut pada Jumat (14/5/2021).

Korban pun yang pada saat itu sedang bermain diminta sang paman untuk ke belakang dapur untuk melayani kemauan pamannya dan dirinya pun diancam hingga akhirnya membuka baju dan melakukan persetubuhan dengan pamannya.

Saat ini korban tengah mendapatkan perlindungan dari PPA Polres Pandeglang untuk menghilangkan trauma yang dimilikinya.

"Kalau berdasarkan pengakuan, mereka bertiga ini bilangnya baru sekali berhubungan badan dengan korban," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 'Bunga' Dirudapaksa Ayahnya, Ternyata Ibu Korban Pernah Diperkosa Pelaku saat Masih Jadi Adik Ipar

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan