Empat Karung Uang Palsu Disimpan dalam Gubuk di Indramayu
Uang palsu senilai Rp 11 miliar lebih ini terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu, ada dalam bentuk cetakan dan belum dipotong sebanyak 55 lembar
Editor:
Eko Sutriyanto
Dari hasil pengembangan polisi, polisi kembali menemukan uang palsu yang disimpan tersangka SAM di sebuah gubug empang di Desa Cemara, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Di sana, uang-uang palsu itu disimpan di dalam karung.
"Diketahui uang palsu tersebut berjumlah Rp 11 miliar," ujar dia.
Uang palsu senilai Rp 11 miliar lebih ini terdiri dari uang pecahan Rp 100 ribu, beberapa di antaranya masih dalam bentuk cetakan dan belum dipotong sebanyak 55 lembar.
Tidak hanya uang palsu dalam bentuk rupiah, polisi juga mengamankan 49 lembar mata uang Canada belum dipotong, 29 bundel mata uang dollar Amerika, dan 1 bundel mata uang dollar Singapura.
"Kita juga mengamankan uang tunai Rp 1.100.000 hasil penjualan uang palsu," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Uang Rp 11 Miliar Ditemukan dalam Karung dii Gubug Tengah Sawah di Indramayu, Ternyata Uang Palsu,