Selasa, 2 September 2025

Terjerat Pinjaman Online, Kuli Bangunan di Sidoarjo Nekat Mencuri di Masjid, Modus Pura-pura Solat

Kebingungan untuk melunasi pinjaman online (pinjol), seorang kuli bangunan yaitu Edi Santoso nekat mencuri di rumah ibadah

Editor: Sanusi
Tribun Jatim
Kebingungan untuk melunasi pinjaman online (pinjol), seorang kuli bangunan yaitu Edi Santoso nekat mencuri. Sebanyak 13 masjid dan musala di kawasan Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur menjadi sasaran pria yang berusia 38 tahun tersebut. 

“Dalam penangkapan di rumah pelaku, petugas menemukan beberapa barang bukti. Termasuk dua amplifier M270, mixer, seperangkat AC, dan kotak amal,” lanjut Ignis.

Dari situlah kemudian dilakukan pengembangan dan terbongkar bahwa pelaku sudah berulang kali beraksi.

Baca juga: Lunasi Pinjaman Online, Kuli Bangunan 13 Kali Mencuri di Masjid dan Mushola, Begini Modusnya

Setidaknya sudah menyatroni sekitar 13 masjid, mushola, dan rumah kosong di beberapa wilayah.

Di Sidoarjo, Edi Santoso sempat menyatroni beberapa masjid dan mushola di kawasan Sedati dan Buduran. Modusnya selalu sama, berpura-pura salat, kemudian beraksi ketika suasana sepi.

“Setiap beraksi, pelaku membawa tang dan pahat. Kemudian barang yang dicurinya dibawa pulang, baru dijual,” lanjut kapolsek.

Cara menjualnya juga terbilang berani. Beberapa barang sempat dijual via online oleh pelaku. Beberapa lainnya dijual cepat ke orang yang dikenalnya.

Kasus Lain soal Pinjol

Demi Biayai Kuliah, Guru TK di Malang Terjerat Utang Rp 40 Juta di 24 Aplikasi Pinjol 

S, Guru TK di Kota Malang, Jawa Timur, terjerat utang puluhan juta demi membiayai kuliahnya ke jenjang S-1.

S mengajukan pinjaman online karena gajinya sebagai guru TK sangat jauh dari cukup membiayai kulihanya.

Kronologis S terjerat utang tersebut disampaikan saat Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri bertemu dengan S di Balai Kota Malang pada Rabu (19/5/2021).

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir satu jam tersebut, Mawar menjelaskan kronologi mengapa dirinya sampai terlilit utang hingga puluhan juta.

Karena membutuhkan uang senilai Rp 2,5 juta, Mawar meminjam uang kepada sejumlah aplikasi Pinjol.

Di awal peminjaman uang tersebut, Mawar hanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 400 ribu - Rp 600 ribu. Akhirnya dia utang kembali kepada Pinjol lain.

Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). (rifky edgar/suryamalang.com)
Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). (rifky edgar/suryamalang.com) ()

Sesuai aturan yang diterapkan oleh Pinjol, dalam kurun waktu tujuh hari, Mawar harus melunasi utangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan