Kamis, 28 Agustus 2025

Pencopotan Lurah Gajahan Jadi Prestasi Gibran Bersih-bersih Jelang 100 Hari Pimpin Solo

Wali kota Solo, Gibran mengklaim pencopotan lurah Gajahan menjadi prestasi, karena membersihkan Kota Bengawan dari masalah pungutan liar.

TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menyapa jamaah shalat seusai melaksanakan shalat Idul Fitri 1442 H di Balaikota Surakarta, Kamis (13/5/2021) pagi. TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina 

Ia ikut rapat dengan Sekretaris Camat Pasar Kliwon.

Seorang petugas kelurahan yang enggan disebutkan namanya mengatakan sebelumnya, S sempat memimpin apel.

Apel tersebut dihadiri perangkat dan Linmas Kelurahan Gajahan di komplek Kantor Kelurahan Gajahan.

"Tadi sempat memimpin apel pagi tadi. Beliau sempat menangis," katanya kepada TribunSolo.com.

Petugas tersebut memahami beban yang dirasakan mantan atasannya seusai dicopot sebagai Lurah Gajahan.

"Kondisinya baru beban berat, stres. Beban nama baik juga," ucapnya.

Selain itu, Suparno juga berkemas-kemas dan barang-barangnya yang masih ada di kantor tersebut diangkut.

"Beliau itu baik dengan warga Gajahan. Hari ini bebas tugas. Beliau hari ini ambil barang-barang," ujarnya.

Keliling Kembalikan Uang

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turun langsung mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) oknum linmas di Kelurahan Gajahan, Solo, Minggu (2/5/2021). 

Gibran mengatakan, pungli tersebut diduga melibatkan Lurah Gajahan berinisial S.

Aksi pungutan liar tersebut bermodus meminta zakat.

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Gibran datang mengenakan baju kemeja loreng dengan menggunakan celana berbahan chino hitam dengan sepatu sneaker.

Dia memasuki satu demi satu toko di kawasan Gajahan yang diduga ditarik pungli tersebut.

Gibran ketika bertemu para pedagang memohon maaf lantaran ada tindakan tidak menyenangkan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan