Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Pria yang Dikenalnya di Facebook, Pelaku Janji Beri Ponsel
Termakan bujuk rayu, Mawar mau saja bertemu dengan pelaku bertempat di rumah pelaku HM hingga terjadi pencabulan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Padna
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Perempuan di bawah umur di Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban pencabulan dan asusila.
Korban mengenal pelaku di sosial media.
Informasi yang dihimpun Tribunjabar.id dari Polres Banjar, kejadian asusila bermula saat korban Mawar berkenalan dengan pelaku melalui media sosial (Facebook).
Setelah berkomunikasi, keduanya memutuskan untuk berpacaran.
Termakan bujuk rayu, Mawar mau saja bertemu dengan pelaku bertempat di rumah pelaku HM.
HM (20) membujuk Mawar untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pelaku menjanjikan akan membelikan HP android.
Baca juga: Cinta Kuya Mengaku Pernah Alami Pelecehan Seksual Lewat Media Sosial
Korban juga dijanjikan akan dinikahi pelaku HM.
Namun, pelaku HM tidak pernah menepati janji-janji manisnya tersebut.
Kemudian, pada bulan Desember 2019 dilaporkanlah HM oleh orang tua Mawar ke Satuan Reserse Kriminal.
Dan diwaktu bersamaan HM tidak pernah ada dirumah tinggalnya, namun akhirnya HM berhasil diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Kepolisian Polres Banjar di jalan raya Pangandaran simpang 3 Lampu merah Stasion wilayah Banjar.
"Pelaku dapat diringkus, berawal dari informasi dari masyarakat bahwa HM ada di Banjar ," ujar Kapolres AKBP Ardiyaningsih dalam Konfrensi pers dengan didampingi Kasat Reskrim bersama Paur Subbag Humas Polres Banjar, Jum'at (18/6/2021).
Pada bulan Agustus 2019, pelaku HM melakukan aksinya sendirian di rumah tersangka Kelurahan Karang Panimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.
"Barang bukti selain Visum et revertum juga disita beberapa pakaian Mawar pada saat kejadian asusila.