Kamis, 11 September 2025

4 Fakta Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Diotaki Mantan Calon Wali Kota dan Libatkan Oknum TNI

Kasus pembunuhan seorang wartawan bernama Mara Salem Harahap (42) alias Marsal akhirnya terungkap.

TribunMedan/HO/Tribun Medan/Alija Magribi
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) (Kiri) etugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021) (kanan) 

Kemudian, malam kejadian, Yudi dan AS mendatangi rumah korban, tapi Marsal tak ada di rumah.

Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021).
Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021). (Tribun Medan/Alija Magribi)

"Sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka Yudi kembali menuju arah Kota Pematangsiantar."

"Di perjalanan, mereka berselisih jalan dengan mobil korban, selanjutnya tersangka Yudi dan AS ini berbalik arah mengikuti mobil korban.

"Yudi mengemudi sepeda motor dan AS melakukan penembakan yang mengenai bagian kaki korban di sebelah kiri paha atas."

"Tembakan mengenai kaki korban pada akhirnya tulang patah dan mengenai pembuluh arteri, maka mengeluarkan darah yang secara deras," paparnya.

4. Senjata api yang dipakai diduga ilegal

Irjen Panca juga membenarkan, ada oknum TNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

"A adalah oknum, makanya Pangdam hadir di sini, perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa kemana-mana," kata Panca, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Mayat Pria Ditemukan di Sebuah Pondok Kebun Sawit Aceh Utara, Korban Diduga Bunuh Diri

Panca menjelaskan, untuk senjata api yang digunakan oleh oknum TNI tersebut merupakan buatan pabrikan Amerika.

Namun, senjata tersebut bukan berasal dari institusi TNI, melainkan diduga berasal dari perdagangan ilegal.

"Itu senjata pabrikan, nomor registrasinya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan."

"Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdangan ilegal, ini tidak teregister di kesatuan. Nomor register ada, dan ini akan kami dalami," jelas Panca.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunMedan.com/Alija Magribi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan