Sabtu, 16 Agustus 2025

Dilecehkan saat Kendarai Motor, Remaja 19 Tahun Kejar Pelaku Sambil Teriak Minta Tolong

Seorang remaja berinisial SAR (19) menjadi korban pelecehan saat mengendarai sepeda motor.

Net
Seorang remaja berinisial SAR (19) menjadi korban pelecehan saat mengendarai sepeda motor. 

Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

"Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," jelasnya.

Berita terkait kasus pelecehan

(Surya.co.id/Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cewek Kediri Berani Kejar Pria yang Begal Anggota Tubuhnya, Teriak Minta Tolong Sampai Tertangkap

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan