Dilecehkan saat Kendarai Motor, Remaja 19 Tahun Kejar Pelaku Sambil Teriak Minta Tolong
Seorang remaja berinisial SAR (19) menjadi korban pelecehan saat mengendarai sepeda motor.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Net
Seorang remaja berinisial SAR (19) menjadi korban pelecehan saat mengendarai sepeda motor.
Masih kata Rizkika saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Pelaku kita kenakan dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman mencapai 9 tahun penjara," jelasnya.
Berita terkait kasus pelecehan
(Surya.co.id/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Cewek Kediri Berani Kejar Pria yang Begal Anggota Tubuhnya, Teriak Minta Tolong Sampai Tertangkap