Tak Bisa Tahan Nafsu, Sopir Travel Lecehkan Penumpang ABG, Berhenti di Tempat Sepi Lalu Beraksi
Seorang gadis berinisial SH (16) menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh sopir travel, MD alias Rohid (20).
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Setelah kejadian, pihak keluarga korban langsung melapor ke kami dan langsung kami lakukan penangkapan," jelas AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Kamis (22/7/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, psikologis korban dinyatakan mengalami trauma.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76 E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara, denda maksimal Rp 5 miliar," ungkapnya.
Baca juga: Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil & Melahirkan, Awalnya Tak Ngaku, Terbukti setelah Tes DNA
Sementara itu, saat dimintai keterangan, tersangka MD alias Rohid mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena tidak bisa menahan hawa nafsu.
Ditanya apakah sebelumnya pernah melakukan pelecehan yang sama kepada penumpang lain, MD mengaku tidak pernah dan ini baru pertama kali melakukan.
Tersangka mengatakan sudah dua tahun ini menjadi sopir travel trayek Tegal, Jakarta, Brebes dan mobil yang ia gunakan bukan milik sendiri alias sewa.
"Saya tidak bisa menahan hawa nafsu, saat itu korban duduk di bangku sebelah saya."
"Lalu saat kondisi sepi saya awalnya mengelus-elus korban dan bilang kalau saya suka dengan korban."
"Saya baru pertama kali melakukan aksi ini dan korban juga baru pertama kali naik travel saya," tutur MD dengan wajah tertunduk.
Berita terkait kasus pelecehan
(TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Sopir Travel Lecehkan Penumpang ABG, Mobil Berhenti di Tempat Sepi, Ini Pengakuannya