Dugem Bersama 7 Wanita, 5 Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi, Positif Konsumsi Narkoba
Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Utara (Labura) terjaring razia saat dugem di sebuah hotel di Kabupaten Asahan.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Malvyandie Haryadi
"7 perempuannya, 10 laki-laki," kata sumber tersebut.
Dari amatan Tribun Medan, di dalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, terlihat tujuh wanita ikut diperiksa.
Tujuh wanita tersebut digiring menuju sel tahanan kecil Satnarkoba.
Dengan menundukkan kepala, ketujuh wanita itu melaju cepat untuk masuk ke dalam sel.
Baca juga: 5 Oknum Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi Saat Pesta Narkoba Bersama Wanita di Hotel
Baca juga: Dikira Dicuri, Mobil Bukti Milik Gembong Narkoba Ternyata Dipakai Kajari, Kejagung Turun Tangan
Dibenarkan Ketua DPRD Labura
Diberitakan Tribun Medan, Ketua DORD Labura, Indra Surya Bakti membenarkan terkait lima anggotanya yang diamankan.
Indra pun datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya tersebut.
Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas. Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," ujarnya.
Kelima anggota DPRD itu yakni, Jainal Samosir, M Ali Borkat, Khoirul Anwar Panjaitan, Giat Kurniawan, dan Pebrianto Gultom.
Dikatakan Indra, pihaknya menyerahkan seluruh penyidikan sesuai hukum yang berlaku kepada pihak kepolisian.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan diberikan kami menghormatinya," terangnya.
Ternyata, satu dari lima anggota DPRD itu yakni Pebrianto Gultom sebelumnya juga pernah terjaring kasus serupa.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Haraharap)