Rabu, 27 Agustus 2025

YouTuber Aceh Digerebek saat Berduaan dengan Pacar di Dalam Mobil, Langsung Dibawa ke Polres

Seorang YouTuber Aceh digerebek ketika berduaan dengan pacar di dalam mobil, Kamis (9/9/2021).

Property Casual 360
Ilustrasi mengintip mobil - Seorang YouTuber Aceh digerebek ketika berduaan dengan pacar di dalam mobil, Kamis (9/9/2021). 

Mengaku sudah pernah berhubungan badan

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin, memberikan penjelasannya.

Ia menyebut, MJ mengaku sudah pernah berhubungan intim dengan pacarnya.

“Keduanya mengaku sudah pernah berhubungan intim sekali. Malam kejadian mereka akan mengulanginya. Namun keburu ditangkap polisi,” ungkapnya.

Kasus tersebut akan diperiksa oleh polisi dan diteruskan ke Kejaksaan dan Mahkamah Syariah.

Jika terbukti bersalah, MJ akan mendapatkan sanksi cambuk.

“Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke Mahkamah Syariah."

"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk,” sebutnya.

Selain MJ dan N, petugas juga mengamankan bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Civic.

Keduanya diduga telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 23 (khalwat) dan Pasal 33 (tentang zina) tentang hukum jinayat.

Baca juga: Kapal Ikan Ukuran 27 Gross Ton Terseret Arus di Karang Pulau Gosong Aceh Barat Daya

Baca juga: Kakek di Aceh Divonis 16 Tahun Penjara, Tega Nodai Cucu Kandungnya di Tepi Pantai

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Zubir)(Kompas.com/Masriadi)

Berita lainnya seputar kasus tindak asusila.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan