Kamis, 21 Agustus 2025

Balita yang Gemar Makan Tanah dan Pasir Dikenal Berasal dari Keluarga Tak Mampu di Tegal

Viral di media sosial seorang anak usia di bawah lima tahun (balita) di Tegal gemar makan tanah, pasir, dan serpihan tembok yang terkelupas.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN AHMAD
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mendatangi rumah VF, balita yang suka memakan tanah dan serpihan pasir dari tembok, Senin (13/9/2021). 

Fikrie mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan secara rutin terhadap VF.

Petugas dari puskesmas akan mendatangi rumah balita tersebut secara berkala untuk memastikan kondisi gizinya.

"Kalau pertumbuhan si anak normal, bahkan cenderung gemuk."

"Tapi kan akan terus memantau status gizinya agar tetap stabil," jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari mengatakan, kondisi balita tersebut saat ini secara kasatmata memang normal.

Tetapi pihaknya juga memastikan, akan memberikan edukasi terhadap kedua orangtua VF.

Prima menilai, orangtua harus bisa mengawasi apa yang dikonsumsi oleh anaknya.

Karena mengonsumsi makanan yang tak lazim seperti tanah, itu akan menggaggu pertumbuhan anak.

Termasuk membuat anak menjadi cacingan.

"Akan kami fokuskan melalui pedampingan dari puskesmas. Lalu kami berikan edukasi pada orangtuanya," katanya.

Berasal dari keluarga tak mampu

VF, bocah berusia tiga tahun asal Kota Tegal, Jawa Tengah yang suka makan tanah dan pecahan tembok adalah anak ketiga pasangan Carmo (50) dan Umrotun Khasanah (40).

Menurutnya, Umrotun, jika anaknya sakit perut karena kebiasaan makan tanah itu, VF hanya diberi puyer.

Umrotun sendiri mengaku tidak pernah membawa anak ketiganya ke dokter baik untuk berobat atau berkonsultasi.

"Kalau anak saya ngeluh sakit perut paling saya beri obat puyer," kata Umrotun saat ditemui di rumahnya, Sabtu (11/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan