Aksi Keji Ibu Muda Habisi Nyawa Anak Tiri Usia 7 Tahun di Indramayu, Bayar Eksekutor Pakai Miras
Seorang ibu muda menghabisi nyawa anak tiri dengan menyewa eksekutor di Indramayu, Jawa Barat.
Penulis:
Adi Suhendi
"Tersangka 2 (algojo) merasa tidak enak menolak keinginan tersangka 1 (ibu tiri) yang merupakan teman nongkrongnya," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres untuk melakukan tindakan tersebut, ibu tiri korban menjanjikan hadiah kepada S.
Hadiah itu bukan merupakan uang, melainkan hanya dibayar dengan minuman keras (miras) untuk pembunuhan tersebut.
Baca juga: Motif Ibu Tiri di Indramayu Bunuh Bocah SD, Cemburu hingga Kesal karena Korban Minta Jajan
Akhirnya S pun melakukan perintah SA membawa korban ke sungai dengan menggunakan sepeda motor.
Aksi pembunuhan terjadi pada pertengahan Agustus 2021.
Bocah yang masih duduk di bangku kelas 2 SD itu dilempar ke Sungai Prawira hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Ditemukan warga yang hendak wudhu
Jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu seorang warga yang hendak berwudhu mengira bila jasad bocah laki-laki itu boneka.
Namun, karena mengeluarkan bau yang menyengat, akhirnya warga mendekatinya dan ternyata benda yang diduga boneka tersebut merupakan jasad anak laki-laki.
Kemudian, warga melaporkan temuannya kepada aparat kepolisian.
Mendapat laporan warga, kepolisian pun bergerak menuju lokasi kejadian.
Kapolsek Balongan AKP Febry H Samosir mengatakan, saat itu jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Awalnya polisi menduga bocah tersebut hanyut dari daerah hulu sungai dan terbawa arus hingga sampai ke Desa Rawadalem.
Baca juga: Anak Sering Mengamuk saat Minta Jajan, Ibu Tiri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Bocah di Indramayu
Mengingat, volume air Sungai Prawira sebelumnya sedang dalam keadaan besar.