Rabu, 20 Agustus 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Yoris Ungkap Sikap tak Lazim Yosef Sehari Sebelum Tragedi Subang

Yoris mengungkapkan keanehan yang terjadi pada Yosep, ayahnya, sehari sebelum terjadinya tragedi di Subang, Jawa Barat.

Editor: Hendra Gunawan
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Yosef (55) saat akan memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Kamis (23/9/2021). Yosef menjalani pemeriksaan ke-12 untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap istri dan anaknya. 

Setiap Yoris menghadap kepolisian, ia selalu datang sendiri tanpa pendampingan dari mana pun.

Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang
Yoris, kakak Amalia menahan tangis saat doa bersama di Subang (Istimewa)

Dijelaskan sebelumnya oleh kuasa hukum Yosef bahwa Yoris sempat ditawari kuasa hukum oleh sang paman bernama Pak Mul.

Namun, Yoris menolak tawaran menggunakan jasa kuasa hukum tersebut.

Bahkan Yoris cenderung menghindari percakapan dengan paman termasuk Yosef, ayahnya sendiri selama penyidikan.

Meski begitu, diungkap Yoris dirinya mempunyai alasan sendiri tak membutuhkan kuasa hukum.

Ia menolak tawaran itu karena merasa tidak perlu bertindak lebih jauh seperti menggunakan jasa kuasa hukum.

Yoris juga memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah sehingga tak butuh perlindungan atau intervensi dari pihak manapun.

“Karena kita gak salah ya, yang meninggal kan mamah sama adik saya,” jelas Yoris.

Ketimbang menyewa jasa kuasa hukum yang harus dibayar, menurutnya uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih diperlukan.

Lebih daripada itu ternyata Yoris, tak membutuhkan kuasa hukum sementara ini karena mempunyai rencana ke depan.

Hal ini diungkapkan Yoris saat wawancara yang dikutip dari tvOneNews, Sabtu (25/9/2021).

Ia menerangkan sementara penyidikan berlangsung ia belum membutuhkan kuasa hukum.

Namun, ia sudah mempunyai rencana ke depan akan menyewa kuasa hukum jika pelaku sudah diungkap dan didapatkan.

“Ya, nanti kalau misalnya sudah ditetapkan, ada tersangka, nah baru kita pakai jasa kuasa hukum,” jelas Yoris.

Yoris mengatakan kelak kuasa hukum itu dibutuhkan untuk pihak keluarga Tuti dan Amalia menuntut pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan