Jumat, 15 Agustus 2025

Pemuda di Jember Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun, Ketahuan saat Korban Cuci Celana Dalam Sendiri

Pemuda berinisial F (20) di Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan polisi karena telah merudapaksa bocah berusia 13 tahun.

chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Pemuda berinisial F (20) di Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan polisi karena telah merudapaksa bocah berusia 13 tahun. 

Ibu korban yang curiga kemudian mendesak korban untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi.

"Ibunya curiga kemudian korban didesak hingga akhirnya cerita kalau sudah dirudapaksa oleh tersangka," ungkap Teguh.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Diberitakan Tribun Jatim, polisi menangkap F setelah dua kali dipanggil, namun tak memenuhi panggilan tersebut.

"Tersangka dua kali dipanggil, namun tidak pernah datang. Ketiga kalinya ditangkap, dan kini sudah ditahan," kata Kapolsek Sukorambi, AKP Aigit Budiyono, Jumat (1/10/2021).

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pemerkosa Anak 13 Tahun di Jember Dicokok Polisi, Terungkap Modus yang Digunakan Pelaku

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Sri Wahyunik, Kompas.com/Bagus Supriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan