Masih Ada Guru Berhonor Rp 100 Ribu per Bulan, Ini Langkah Nadiem Makarim
solusi satu-satunya saat ini hanya dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Editor:
Eko Sutriyanto
Menurutnya, solusi satu-satunya saat ini hanya dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”Jalur satu-satunya PPPK, ini satu-satunya jalur yang terbaik,” tegasnya.
Karena itu, Menteri Nadiem menginstruksikan kepada semua kepala daerah dan kepala dinas pendidikan mengisi formasi PPPK supaya guru honorer di TK Negeri terakomodir.
”Karena mereka bisa menjadi PPPK, tapi tidak banyak yang mengisi,” ujarnya.
”Jadi guru TK negeri yang masih honorer, tolong masukkan sebagai formasi PPPK, ini untuk memberikan mereka kesempatan,” imbuhnya di hadapan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri dan kepala Dinas Dikbud NTB.
Dengan mengikutkan mereka dalam seleksi PPPK, pemerintah bisa melihat apakah mereka bisa lolos seleksi atau tidak.
”Tapi paling tidak mereka harus berikan kesempatan. Jadi itu (PPPK) adalah solusi yang terbaik,” tegasnya.
Solusi kedua, penambahan honor guru TK bisa diambil dari BOP PAUD.
Baca juga: Kemendikbudristek: Masih Ada Dua Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK
Dana ini sama dengan dana BOS, yang tahun lalu karena pandemi Covid-19 ditransfer langsung ke daerah.
”Kepala sekolah merdeka untuk menggunakannya, salah satunya untuk menambah biaya guru honorer,” katanya.
Dia berharap nanti penggunaan dana BOP PAUD juga bisa sama seperti BOS.
”Dana ini sama dengan BOS, uang itu akan kita berikan diskresi kepada kepala sekolah untuk membantu para guru honorer,” katanya.
Dia ingin BOP juga langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Terkejut Guru di Lombok Honornya hanya Rp 100 Ribu, Menteri Nadiem: Itu Menyakitkan Hati Saya