Selasa, 26 Agustus 2025

Masih Ada Guru Berhonor Rp 100 Ribu per Bulan, Ini Langkah Nadiem Makarim

solusi satu-satunya saat ini hanya dengan mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Editor: Eko Sutriyanto
TribunLombok.com/Sirtupillaili
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menunduk saat menceritakan pengalamannya bertemu para guru honorer di Lombok Tengah, Kamis (7/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK – Dicurhati minimnya honor guru honorer, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengaku kaget.

Apalagi guru-guru itu memperoleh honor Rp 100 ribu per bulan.

Nadiem Makarim menceritakan, saat itu dirinya berkunjung ke TK Negeri Pembina Pedesaan.

Ia sedang duduk di sebelah murid umur 4 tahun.

Lalu gurunya, Asmawarni Yanti mulai membawakan pelajaran di kelas.

”Tetapi tiba-tiba dia terbawa emosi dan langsung menangis,” tutur Nadiem, pada wartawan, usai kunjungan di SDN Dasan Baru, Lombok Tengah, Kamis (7/10/2021).

Pada saat Asmawarni Yanti menangis, guru-guru di sebelahnya juga menangis.

Sampai anak kecil murid TK juga menangis pada momen tersebut.

Baca juga: Bantu Guru Honorer, Nadiem Makarim Berencana Ubah Skema Penyaluran Dana BOP PAUD

”Jadi itu satu episode yang cukup menyedihkan, emosional,” tuturnya.

Guru yang honor di TK negeri menyampaikan kondisi mereka.

Nadiem mengaku sangat terkejut, para guru tersebut rupanya hanya mendapat gaji Rp 100 ribu sebulan yang kadang-kadang pencairannya tidak rutin setiap bulan.

”Itu menyakitkan hati saya sekali, kok bisa ya itu sampai terjadi.

Kadang-kadang pembayarannya juga tidak (teratur),” ujar Nadiem, sembari menunduk.

Selaku pemegang kebijakan, Menteri Nadiem akan berupaya mencarikan solusi bagi mereka. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan