Rabu, 27 Agustus 2025

Bebas dari Penjara, Sukri Merantau Jadi Perampok ke Bontang, Kini Kedua Kakinya Ditembak Polisi

Beberapa bulan usai berhenti bekerja, Sukri mengatur rencana melakukan perampokan di bekas tempatnya bekerja.

TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Konferensi pers Polres Bontang terkait pengungkapan kasus perampokan Toko Mama Anjas pada April lalu di Mako Polres Bontang, Senin (11/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BONTANG - Polres Bontang meringkus pelaku perampokan Toko Mama Anjas di Jalan KS Tubun pada April lalu.

Pelaku Sukri (52) ternyata pernah bekerja di Toko Mama Anjas selama 2 bulan pada 2020.

Sukri berhenti bekerja di Toko Mama Anjas lantaran tersinggung dengan ucapan pemilik toko.

Namun diakui Sukri, perampokan ini bukanlah bermotif balas dendam.

Baca juga: Lama Tunggu Taksi Online, Ibu Muda di Samarinda Melahirkan di Teras Rumah Warga 

Beberapa bulan usai berhenti bekerja, Sukri mengatur rencana melakukan perampokan di bekas tempatnya bekerja itu.

Untuk memuluskan aksinya, Sukri memilih waktu yang sepi.

Tepatnya saat orang-orang sekitar toko tengah sibuk menikmati hidangan buka puasa, termasuk pemilik toko DY.

Saat melancarkan aksinya, Sukri berpura-pura menjadi pembeli sembari mengamati kondisi dan situasi toko.

Saat korban lengah, pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan merampas uang hasil penjualan senilai Rp 15 juta.

Setelah mendapatkan uang, Sukri kemudian pergi menggunakan motor miliknya yang sudah terparkir di depan toko.

Baca juga: Pekerja Tambang 2 Kali Dihantam Kunci Inggris hingga Tewas di Lokasi Pertambangan Nikel

Baca juga: Banyak Ditemukan Fosil Hewan, Bantaran Waduk Saguling Bandung Barat Dijaga Ketat 24 Jam 

Pemilik toko DY tak melakukan perlawanan. Saat ditodong Sajam, Korban syok dan tak bisa berteriak.

Tetangga sekitar mengetahui jika DY dirampok setelah pelaku melarikan diri.

Sebenarnya, Sukri bukan perampok amatir.

Dia rutin melakukan perampokan dengan alasan himpitan ekonomi.

Sejak buron 6 bulan lalu, Sukri bahkan melakukan aksi perampokan di tiga titik lokasi lainnya sebelum diringkus Polres Bontang, pada Minggu (10/10/2021) kemarin, di Jalan Brigjen Kasamto, Bontang Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan