KPAI Sebut Pernikahan Dini Siswi SMP di Buru Selatan Langgar Hak Anak dan Berpotensi Terjadi KDRT
Ratusan siswa di Buru Selatan, Maluku, melakukan unjuk rasa karena teman mereka dinikahkan oleh ayahnya yang adalah Ketua MUI Maluku.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
"Bisa kehilangan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak yang lainnya juga untuk berkembang, bekerja," ungkapnya.
"Itu semua bisa terlanggar, karena ia menikah."
"Dan juga ada ancaman sebenarnya, potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga," jelas Retno.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur: Tak Ada Tanda Trauma hingga Perbedaan Hasil Visum
Baca juga: Mabes Polri: Tidak Ada Tanda Trauma 3 Anak Diduga Korban Rudapaksa di Luwu Timur Terhadap Ayahnya
Aksi Protes Pelajar SMP Viral
Diberitakan TribunAmbon.com, aksi protes pernikahan anak di bawah umur oleh ratusan siswa SMP Negeri 1 Namrole di Kabupaten Buru Selatan viral di media sosial.
Akun Instagram @magdaleneid membagikan postingan berita aksi protes siswa itu pada Jumat (8/10/2021).
Dalam postingan tersebut, akun @magdaleneid ikut menyuarakan keprihatinannya akan pernikahan dini itu.
Seperti diketahui, NK yang masih kelas III SMP dinikahkan orang tuanya dengan seorang ustaz asal Tangerang Selatan.
Ayah NK diketahui adalah seorang pejabat publik di Buru Selatan
“Di tengah kegelisahan karena angka perkawinan anak yang terus naik, kami terharu mendengar berita tentang aksi solidaritas guru dan teman-teman SMPN 01 Namrole yang turun ke jalan ketika salah satu muridnya dipaksa menikah,” tulis akun @magdaleneid.
Baca juga: Kasus Rudapaksa 3 Anak di Luwu Timur, Ibu Korban Mendadak Batalkan Pemeriksaan Dokter Spesialis
Baca juga: Pria Ini Dilaporkan ke Polisi Karena Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Begini Penjelasan Kapolsek
Selanjutnya, para siswa dan guru melakukan aksi unjuk rasa yang dipimpin langsung oleh kepala sekolah di Kantor Agama Buru Selatan, Selasa (4/10/2021).
Aksi ini bahkan berlanjut di DPRD serta kantor Bupati Buru Selatan.
Sejumlah tuntutan disuarakan para siswa, di antaranya menolak praktik pernikahan di bawah umur.
Kemudian, menuntut pemberian sanksi kepada pihak yang terlibat dalam praktik tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunAmbon.com/Fandi Wattimena)