Minggu, 24 Agustus 2025

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi saat Urus Berkas Beasiswa, Difoto Murid yang Pernah Jadi Korban

Seorang oknum guru SMA di Minahasa Selatan diduga melecehkan siswinya saat mengurus berkas beasiswa.

Penulis: Miftah Salis
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual di sekolah - Seorang oknum guru SMA di Minahasa Selatan diduga melecehkan siswinya saat mengurus berkas beasiswa. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral foto oknum guru di Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, melecehkan muridnya.

Saat diperiksa, pelaku membantah apa yang dituduhkan padanya.

Foto tersebut ternyata diambil oleh seorang siswi yang dulu jadi korban.

Pada Senin (11/10/2021), jagat maya dihebohkan dengan beredarnya foto seorang oknum guru yang melecehkan siswinya.

Foto tersebut diambil pada 27 September 2021 di ruang bendahara sekolah sebuah SMA di Minahasa Selatan.

Baca juga: Besok, Komnas HAM Bakal Temui MS Korban Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan Ayah kepada 3 Anaknya yang Ditutup Polisi

Pelaku merupakan seorang bendahara sekolah berinisial MT.

Mengutip dari Kompas.com, foto itu diambil saat para siswa sedang mengurus berkas beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Saat itu ada tiga siswi dan oknum guru tersebut.

Foto yang kini viral ternyata diambil oleh seorang siswi yang mengalami kejadian serupa.

Siswi tersebut sudah mengetahui gelagat sang guru.

"Sebab, si anak atau siswa yang mengambil gambar juga mengakui bahwa kejadian semacam itu dia dialami."

"Saat itu siswa yang mengambil foto masih kelas X dan saat ini sudah kelas XII," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Max Lengkong, Selasa (12/10/2021).

Diduga MT tak hanya berbuat sekali.

Saat diperiksa Dinas Pendidikan, MT mengakui sosok dalam foto yang viral adalah dirinya.

Namun, MT membantah telah melakukan aksi pelecehan seperti yang diberitakan.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Untirta : Perbuatan di Luar Area Kampus dan Pelaku Terancam Dipecat

Baca juga: Kasus Pelecehan Terungkap Saat Sang Tante Llihat Tanda Merah di Atas Kedua Dada Remaja Samarinda Ini

Kini MT dibebastugaskan.

"Kita kenakan sanksi moral dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai guru," kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulawesi Utara, Arthur Tumipa, Selasa (12/10/2021), mengutip Tribun Manado.

MT yang berstatus sebagai PNS nantinya akan mendapat sanksi bergantung dari hasil proses hukumnya.

Aksi yang dilakukan MT dinilai sebagai pelanggaran berat.

"Termasuk pelanggaran berat anak anak yang harusnya dilindungi tapi malah dilecehkan," tambah Arthur.

Kini kasus tersebut telah ditangani Polres Minahasa Selatan.

Dikecam Persatuan Pendidik Agama Kristen

Aksi bejat oknum guru SMA di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang melecehkan seorang siswi, banjir kecaman.

Salah satunya disuarakan oleh  Persatuan Pendidik Agama Kristen Indonesia (P2AKSI), Minahasa Selatan.

Menurut Ketua P2AKSI Minsel, Maikel Pontoh, insiden pelecehan itu telah mempermalukan dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Kasus Viral Pelecehan 3 Anak oleh Ayah Kandung yang Ditutup Polisi

Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Masih Periksa Kebenaran Kabar Ibu Hamil Jadi Korban Pelecehan di Puskesmas 

"Peristiwa ini benar-benar telah mencoreng dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara," kata Maikel Pontoh.

Peristiwa ini, kata dia, menjadi pengalaman serta pembelajaran bagi para pendidik untuk tidak mempermalukan dunia pendidikan dengan perbuatan asusila seperti itu.

"Kejadian asusila oleh oknum guru berinisial MT terhadap peserta didik menjadi pengalaman dan pembelajaran berharga bagi kita sebagai tenaga pendidik," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Manado dengan judul “Oknum Guru SMA Lecehkan Siswi di Minsel, Dinas Pendidikan 'Pecat' Sementara yang Bersangkutan” dan Persatuan Pendidik Agama Kristen Kecam Oknum Guru yang Lecehkan Siswi SMA Motoling Minsel

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Manado/Ryo Noor, Kompas.com/Skivo Marcelino)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan