Selasa, 2 September 2025

Sappeami, Ibu Enam Anak yang Jadi TKW di Malaysia Terancam Hukuman Mati, Begini Kisahnya

Keluarga Sappeami, TKW asal Polman yang terancam hukuman di Malaysia ketar-ketir, mereka harap bantuan pemerintah agar Sappeami lolos hukuman mati.

Hasan Basri
Anak TKW memperlihatkan foto ibunya 

TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - Nasib buruk dialami tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) di Malaysia.

Ia terancam eksekusi mati karena terjebak oleh sindikat Narkoba Internasional.

TKW bernama Sappeami berusia 35 tahun disangka membawa satu kilogram sabu.

Kini keluarga menanti dan berharap bantuan dari pemerintah agar Sappeami lolos dari hukuman mati.

TKW polman
Anak TKW memperlihatkan foto ibunya

Keluarga Sebut Sappeami Hanya Korban

Sappeami adalah warga Desa Landi Kanusuan, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.

Orangtua korban Bicci (60) tahun mengatakan, anaknya tersebut merupakan korban sindikat internasional.

Karena kondisi ekonomi, ia dimanfaatkan para pelaku sindikat untuk membawa narkoba ke Indonesia.

"Ada orang yang titip, kalau bisa lolos akan dikasih uang ratusan juta, " ujar Bicci sambil mengusap air matanya saat ditemui wartawan, Senin (11/10/2021).

Bicci tidak menyangka anaknya akan berurusan dengan penegak hukum di Malaysia.

Menurut Bicci, anaknya ditangkap Kepolisian Malaysia pada bulan lalu.

Baca juga: Komplotan Copet Diringkus, Kerap Beraksi di Flyover Pasar Rebo, Incar Emak-emak dan Penumpang Angkot

Ibu enam anak itu ditangkap saat hendak menuju Bandara untuk pulang ke Indonesia karena rindu kepada anaknya.

Ia ditemukan membawa narkoba sebanyak satu kilogram.

Bicci menuturkan sang anak mendapatkan barang haram itu dari seseorang.

Seseorang itu menitip narkoba kepada Sappeami dengan mengimin imini uang ratusan juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan