Memeras Uang Rp 500 Ribu dan Diduga Lakukan Rudapaksa, Pria Lingga Diamankan Polisi
Kepada korban, tersangka mengaku permintaan sejumlah uang merupakan hukuman kepada pacarnya adalah dengan melayani nafsunya
Editor:
Eko Sutriyanto
Selain pakaian korban, satu unit ponsel warna hitam turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Korban sudah dibawa ke RSUD Dabo Singkep untuk dilakukan visum," tuturnya
Sebagai rencana tindak lanjut akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dengan didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Lingga.
Hal itu guna percepatan berkas perkara dan Polres Lingga berkoordinasi juga dengan Jaksa Penuntut Umum. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Aksi Tipu Pria Berujung Penjara, Mengaku Keluarga Korban Buat Aksi Tak Elok di Pantai