Pemuda Pengangguran di Lampung Rudapaksa Pelajar, Kini Korban Hamil 7 Bulan
Polisi berhasil menangkap NS saat sembunyi di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pemuda pengangguran berinisial NS (23) diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang.
Ia menjadi tersangka kasus rudapaksa gadis berusia 15 tahun berinisial R.
Akibat perbuatan warga Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung itu, kini korban yang berstatus pelajar hamil 7 bulan.
Kini pelaku telah diamankan aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengutarakan, NS dibekuk anggotanya di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Profil Irjen Suntana, Mantan Kapolda Lampung yang Kini Jadi Pelaksana Harian Kabaintelkam
"Jadi tersangka ini telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Pemuda tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (22/10/2021).
Wido membeberkan, pelaku memaksa korban menyerahkan kehormatannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
"Jadi TKP-nya ini berada di wilayah Tulangbawang, tepatnya di Kecamatan Banjar Agung," papar Wido.
Baca juga: Motif Pria Coba Rudapaksa Dokter di Rote Ndao, Ngaku Spontan, Sering Lihat Korban Berpakaian Minim
Kasus rudapaksa yang mengakibatkan korban hamil juga terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMA bernama Bunga (samaran).
Sedangkan pelakunya seorang pemuda 22 tahun berinisial PN alias L.
Akibat perbuatan pelaku, kini Bunga tengah hamil 5 bulan.
Sementara pelaku sudah diamankan polisi pada Selasa (19/10/2021).