Pemuda Pengangguran di Lampung Rudapaksa Pelajar, Kini Korban Hamil 7 Bulan
Polisi berhasil menangkap NS saat sembunyi di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB
Editor:
Eko Sutriyanto
Warga Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis usia 16 tahun, Selasa (19/10/2021).
Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, kasus ini terjadi sekitar bulan Mei 2021 sekitar pukul 22.00 Wita, di salah satu pondok di areal kebun jagung di Kecamatan Batui Selatan.
“Tersangka telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban yang masih di bawah umur,” ungkap Yoga, Rabu (20/10/2021).
Korban yang masih duduk di bangku SMA ini diketahui telah digauli tersangka sebanyak dua kali.
Baca juga: Sering Tonton Film Dewasa di HP Teman, Kakak Rudapaksa Adik Kandung saat Ditinggal Berdua di Rumah
Akhirnya pada September 2021, orang tua korban megetahui anaknya telah hamil dengan usia kandungan 5 bulan.
“Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kasus ini di Mapolsek Batui,” tutur Yoga.
Usai menerima laporan dari orang tua korban, sekitar pukul 19.30 Wita petugas langsung mendatangi rumah tersangka untuk melakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, tersangka akhirnya mengakui telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali,” kata dia.
Saat ini tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda di Sulteng Rudapaksa Siswi SMA, Aksi Dilakukan di Kebun Jagung, Kini Korban Hamil 5 Bulan dan Pemuda Pengangguran Rudapaksa Siswi 15 Tahun di Tulangbawang Lampung hingga Hamil 7 Bulan