Gagal Menjambret, Iwan Curi Kambing, Dikepung Warga Satu Kampung, Lalu Dijebloskan ke Tahanan
Iwan Susilo (42) warga Desa Tambakwedi, Kenjeran Surabaya tertangkap basah mencuri kambing di Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Editor:
Theresia Felisiani
Dia pernah menjalani hukuman di Medaeng selama empat tahun dalam kasus pencurian tahun 1998 silam.
Demikian hanya Lutfi, pria yang sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) itu juga diketahui sudah berulang kali melakukan pencurian.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pria asal Kenjeran, Gagal Menjambret Curi Kambing Kembali Apes Meringkuk di Polsek Sedati,