Senin, 8 September 2025

5 FAKTA Napi di Bali Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah, Modus Catut Nama Putra Siregar

Kasus seorang napi lakukan aksi penipuan dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah terjadi di Bali. Modusnya jual beli smartphone

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Dok. Polres Jakarta Timur dan https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Napi berinisial AD mengaku telah melakukan penipuan mengatasnamakan PS Store dan Putra Siregar (Kanan) Foto Putra Siregar pengusaha sukses asal Batam. 

Akibat kasus ini, segala hak AD sebagai penghuni Lapas Kelas II A Kerobokan dicabut.

Pencabutan hak itu berlaku juga terhadap remisi yang seharusnya diterima AD.

"Terus kami cabut hak-haknya, kami cabut remisi dan lainnya," tutur dia.

Fikri memastikan tak ada keterlibatan napi Lapas Kelas II A Kerobokan lainnya dalam kasus tersebut.

Dia menegaskan akan memberikan sanksi jika ditemukan petugas lapas yang terlibat.

"Akan kami tindak tegas, kalau ada petugas kami yang terlibat, sesuai dengan arahan pimpinan, kami akan berikan sanksi tegas, tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini," tutur dia.

Baca juga: Pria di Medan Ditipu Teman Sendiri, Korban Kehilangan Rp 65 Juta, Modus Jual Beli Truk

5. Pengakuan pelaku

AD mengaku telah melakukan penipuan mengatasnamakan PS Store dan Putra Siregar.

Awalnya, AD membeli kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Kemudian KTP itu diganti menjadi nama Putra Siregar, pemilik PS Store.

Itu dilakukan AD lewat online dengan bantuan ponselnya.

"Saat ini saya berada di Lapas Kelas II Kerobokan. Saya benar adalah pelakunya," kata AD dalam video yang diputar di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/11/2021) kemarin

Setelah itu, AD membuat akun @pstorre.jakarta di Instagram untuk menipu para korban.

"Terus saya membukanya dengan cara online. Setelah itu, jadi semuanya, akun atau apa pun itu, saya beri akses kepada saudara JB," ujar AD.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Bima Putra)(Kompas.com/Ach. Fawaidi/Nirmala Maulana Achmad)

Berita lainnya seputar kasus penipuan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan