Minggu, 7 September 2025

5 FAKTA Napi di Bali Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah, Modus Catut Nama Putra Siregar

Kasus seorang napi lakukan aksi penipuan dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah terjadi di Bali. Modusnya jual beli smartphone

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Dok. Polres Jakarta Timur dan https://www.instagram.com/putrasiregarr17/
Napi berinisial AD mengaku telah melakukan penipuan mengatasnamakan PS Store dan Putra Siregar (Kanan) Foto Putra Siregar pengusaha sukses asal Batam. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang napi lakukan aksi penipuan dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah terjadi di Bali.

Napi tersebut seorang pria berinisial AD.

Kini ia masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan Bali.

Sedangkan modus yang dilakukan AD dengan jual beli smartphone.

AD meyakinkan korbannya dengan mengaku pengusaha kondang asal Batam, Putra Siregar.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJakarta dan Kompas.com, Selasa (2/11/2021):

Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat seorang korban melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pada 11 Juni 2021 lalu.

Penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur kemudian melakukan pendalaman.

Hasilnya, kasus penipuan dilakukan oleh 3 orang pelaku.

Mereka adalah AD yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas) Kelas II A Kerobokan Bali.

Dua orang lainnya JB dan SR yang bukan WBP.

JB dan SR sudah diamankan di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur, sementara AD masih mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan, Provinsi Bali.

2. Modus yang dilakukan para pelaku

Modus kejahatan ini bermula saat AD membuat akun @pstorre.jakarta di Instagram untuk menipu para korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan