5 FAKTA Napi di Bali Lakukan Penipuan hingga Miliaran Rupiah, Modus Catut Nama Putra Siregar
Kasus seorang napi lakukan aksi penipuan dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah terjadi di Bali. Modusnya jual beli smartphone
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang napi lakukan aksi penipuan dengan total kerugian korban mencapai miliaran rupiah terjadi di Bali.
Napi tersebut seorang pria berinisial AD.
Kini ia masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan Bali.
Sedangkan modus yang dilakukan AD dengan jual beli smartphone.
AD meyakinkan korbannya dengan mengaku pengusaha kondang asal Batam, Putra Siregar.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJakarta dan Kompas.com, Selasa (2/11/2021):
Baca juga: Terlilit Utang, Pria di Banjarbaru Tipu Warga hingga Rp 218 Juta, Modus Penggandaan Uang
1. Awal kasus
Kasus ini bermula saat seorang korban melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pada 11 Juni 2021 lalu.
Penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur kemudian melakukan pendalaman.
Hasilnya, kasus penipuan dilakukan oleh 3 orang pelaku.
Mereka adalah AD yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas) Kelas II A Kerobokan Bali.
Dua orang lainnya JB dan SR yang bukan WBP.
JB dan SR sudah diamankan di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur, sementara AD masih mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan, Provinsi Bali.
2. Modus yang dilakukan para pelaku
Modus kejahatan ini bermula saat AD membuat akun @pstorre.jakarta di Instagram untuk menipu para korban.