Selasa, 2 September 2025

Jalan Menuju Kos-Kosan di Medan Denai Diblokir Menggunakan Besi

Sebelumnya rumah kontrakan dan kos-kosannya didatangi sejumlah orang yang menanyakan total iuran yang dibayarkan pengelola

Editor: Eko Sutriyanto
HO
Akses jalan menuju kos-kosan yang ditutup oleh sejumlah orang yang mengaku ketua siskamling di Jalan Pelajar Timur Gang Kasih / Sederhana No. 19, Kamis (3/11/2021). 

Sedangkan rumah kontrakan tetap sebesar Rp. 30.000 perbulan berisi maupun kosong.

Sementara di dalam area tersebut terdapat tujuh rumah kontrakan dan 50 kamar kos.

Pihak pengelola sempat diundang bertemu dengan pihak Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Binjai untuk memediasi namun tidak menemukan titik terang.

Mereka justru diusir oleh pria yang mengaku sebagai ketua siskamling.

"Padahal kalau musyawarah, maunya kami.

Tapi waktu kami mau datang, kepling mengusir," ucapnya.

Tak hanya meminta uang, Sapta Manalu dan kawan-kawan juga menuntut 9 hal kepada pengelola sebagai berikut:

1. Perbaikan jalan di Gang Kasih serta penerangan jalan.

2. Membuat saluran parit sendiri yang selama ini menumpang di parit seberang

3. Membayar iuran uang jaga malam sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per kamar baik berisi maupun kosong

4. Portal menuju kosan akan ditutup pukul 22.00 WIB dan dibuka kembali pukul 05.00 WIB.

5. Dilakukan pendataan penghuni kosan oleh pengurus pos kamling berupa penyerahan fotocopy KTP yang mana akan diserahkan kepada Kepala Lingkungan sebagai pendataan

6. Penghuni kosan dilarang menerima tamu yang berbeda jenis kelamin di dalam kamar, oleh karena itu pemilik kosan wajib membuat area untuk bertamu.

7. Kendaraan penghuni kosan akan didata oleh pengurus pos kamling.

8. Grab, Gojek, Gofood serta jemputan lainnya hanya diperbolehkan sampai pos kamling.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan