Berdalih Butuh Biaya Kuliah, Pria di Lampung Curi Uang Rp165 Juta, Modus Pecah Kaca Mobil
Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Lampung Utara. Pelaku mencuri uang Rp165 juta berdalih untuk biaya kuliah.
Editor:
Endra Kurniawan
Sedangkan di Jakarta, ia mendapat bagian Rp 50 juta.
“Rencananya, uang itu untuk biaya kuliah saya dan adik,” ujar Agung.
Sedangkan Andriansyah adalah residivis yang telah dihukum dua kali.
Pertama kasus pencurian di Lubuk Linggau pada tahun 2008.
Kedua, kasus pencurian di Tangerang Selatan pada tahun 2017.
Korban Lega
Anton Cawis Utomo, korban pencurian modus pecah kaca mobil, mengaku lega pelaku sudah ditangkap.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Lampung Utara.
“Saya senang polisi bergerak cepat tangkap pencurinya,” katanya.
Ia mengetahui penangkapan pelaku dari media sosial.
Untuk memastikannya, ia pun langsung ke Polres Lampung Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 2 Pencuri Rp 165 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Lampung Utara Ditembak Polisi
(Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)