Senin, 29 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2021

Pemkot Yogyakarta Pastikan akan Ada Kenaikan UMK

Pemkot sudah mengantongi rekomendasi, yang bakal diserahkan kepada Gubernur DIY untuk disahkan

Editor: Eko Sutriyanto
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Azka Ramadhan 


TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan bakal ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayahnya tahun  2022 mendatang.

Pemkot sudah mengantongi rekomendasi, yang bakal diserahkan kepada Gubernur DIY untuk disahkan. 

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, rekomendasi itu merupakan hasil pembahasan antara serikat pekerja, dengan asosiasi pengusaha, yang difasilitasi oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Tetapi, dirinya menegaskan, keputusan di tangan provinsi. 

"Sudah ada kesepakatan, tapi yang disepakati itu berupa rekomendasi bukan keputusan, karena yang memutuskan gubernur.

Baca juga: Pasrah, Terima Upah di Bawah UMK

Setelah dari sana, baru kita dapat menyampaikan berapa UMK-nya itu," cetusnya, Rabu (17/11/2021). 

Walaupun belum bersedia memaparkan angka, Haryadi bisa memastikan, UMK 2022 mengalami peningkatan dibanding sebelumnya.

Hal tersebut sesuai dengan hasil simulasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang sudah mengumumkan peningkatan sebesar 1,09 persen. 

"Iya dong, ada kenaikan pasti.

Saya nggak mau mendahului gubernur, karena masih dibahas.

Yang jelas, ada kenaikan dari yang lalu, kan sudah ada acuannya," ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, pembahasan UMK 2022 bersama asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja, berjalan lancar.

 Ia menilai, kedua belah pihak dapat memahami  bahwa UMK yang akan ditetapkan harus mengakomodir kondusifitas iklim investasi DIY, khususnya di Kota Yogyakarta.

"Ya, kalau terlampau tinggi nanti investor nggak ada yang masuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan