Rabu, 27 Agustus 2025

Menduda karena Stroke, Pria di Surabaya Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil 8 Minggu, Ini Modusnya

Seorang pria berinisial AS (41) tega merudapaksa anak tetangganya, ST (12). Akibatnya, korban kini hamil delapan minggu.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial AS (41) tega merudapaksa anak tetangganya, ST (12). Akibatnya, korban kini hamil delapan minggu. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AS (41) tega merudapaksa anak tetangganya, ST (12).

Ironisnya, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat tersebut kepada korban.

Akibatnya, korban kini hamil delapan minggu.

Pelaku diketahui sudah menduda selama dua tahun karena stroke.

Peristiwa itu terjadi di Surbaya, Jawa Timur.

Kejadian itu diketahui oleh ibu korban, SLM, saat putrinya merasakan sakit pada perutnya.

"Setelah ibu korban menanyakan ke korban, ternyata korban mengaku beberapa kali disetubuhi oleh AS, tetangganya sendiri," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Kamis (18/11/2021).

SLM yang tidak terima atas kejadian itu langsung melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kakak Adik Jadi Korban Rudapaksa dan Pencabulan, Pelakunya Kakek, Paman, 3 Kakak, dan Tetangga

Baca juga: Remaja Lecehkan Gadis di Bawah Umur, Pelaku Sembunyi di Balik Pintu saat Dipergoki Orangtua Korban

Berbekal laporan itu, polisi kemudian menangkap AS di rumahnya tanpa perlawanan.

Awalnya, ST mulanya bermain di sekitar rumah pelaku.
Melihat kesempatan itu, pelaku memanggil ST ke dalam rumahnya.

Menurut pengakuan AS, aksi itu dilakukan dengan bujuk rayu, jika ia merasa jatuh cinta dengan korban.

Gadis yang masih belia itu terlalu dini menanggapi rayuan AS.

Hingga akhirnya, AS berhasil membuat korban menuruti permintaannya. AS meminta korban duduk dipangkuannya, lalu tidur di atasnya.

Selanjutnya, menyingkap pakaian dan rok korban lalu terjadilah hal yang tidak senonoh.

"Aksi itu dilakukan dua kali pengakuannya. Di rumah pelaku dan di sekitar makam, lingkungan pelaku," imbuh Mirzal.

Baca juga: Viral Video Warga Geruduk Rumah di Condet Diduga Kasus Rudapaksa, Ini Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kholid, salah seorang warga setempat menyebut jika AS telah lama menduda semenjak ia terkena stroke.

"AS itu tidak kerja. Ya kerjanya bantu orang PKL masak atau jualan. Sudah duda sekitar dua tahunan, karena stroke," kata Kholid.

Akibat perbuatannya itu, AS kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo Pasal 76D dan atau 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman lebih dari 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bocah Perempuan Usia 12 Tahun di Surabaya Hamil, Seorang Duda Tetangganya Langsung Dibekuk Polisi

(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan