Pemuka Agama di Padang Dilaporkan Kasus Pencabulan Anak: Korban Diduga 14 Orang
Seorang oknum guru ngaji di Kota Padang Sumatera Barat diduga mencabuli 14 orang anak.
Editor:
Erik S
kompas.com
ilustrasi
Seorang oknum guru ngaji di Kota Padang Sumatera Barat diduga mencabuli 14 orang anak.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI No.17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.01 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," kata Kompol Rico Fernanda.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Oknum Guru Ngaji di Padang Dilaporkan Pihak Orangtua, Polisi Sebut Korbannya Bocah Lelaki
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan_20160527_194145.jpg)