Jumat, 5 September 2025

Berita Viral

5 Fakta Mahasiswa KKN di Jambi Diusir Warga, Videonya Viral, Masalah Berakhir dengan Hukum Adat

Berikut 5 fakta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Jambi diusir warga desa. Mereka diketahui kena marah warga lantaran menghina nama desa.

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
https://www.instagram.com/memomedsos/
Tangkap layar video viral mahasiswa KKN Universitas Jambi diusir warga desa. 

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang."

"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” ujarnya, Rabu (24/11/2021), dikutip dari TribunJambi.com.

mahasiswa diusir
Mahasiswa KKN di Batanghari yang viral di medsos karena hina nama Desa Kubu Kandang kini disanksi adat oleh warga desa setempat.

3. Bayar Denda Adat

Selain itu, para mahasiswa KKN yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.

Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.

Namun, nantinya mereka harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin hal serupa terjadi lagi.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa (23/11/2021) malam," ungkapnya.

Baca juga: Sejoli di Jambi Digerebek di Dalam Mobil Bergoyang, Berakhir Dinikahkan dan Didenda Adat Rp 5 Juta

4. Mahasiswa KKN Minta Maaf

Diberitakan TribunJambi.com, Sebanyak 15 mahasiswa menjalani KKN di Desa Kubu Kandang sejak 22 Oktober 2021.

Setelah video yang menghina nama desa itu viral, mereka akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Desa Kubu Kandang.

“Mahasiswa KKN Posko sembilan di Desa Kubu Kandang menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kubu Kandang dan masyarakat Kabupaten Batanghari,” ucap seorang mahasiswa di Kantor Desa Kubu Kandang dengan lantang, Rabu (23/11/2021) malam.

Dia menyebut postingan video yang telah beredar itu direkam pada Jumat (22/10/2021) lalu.

Saat itu, merupakan hari pelepasan KKN ke Desa Kubu Kandang.

“Sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Jambi mengucapkan maaf atas sikap dan ucapan kami yang mencoreng nama baik almamater kami,” lanjutnya.

Baca juga: Berbuat Mesum dalam Mobil di Jambi, Sejoli Ini Didenda Adat Senilai Rp 5 Juta dan Dinikahkan

5. Kata Pihak Kampus

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan