Kelompok Bersenjata di Papua
4 Kasus yang Disangkakan kepada Demius Magayang: Kepemilikan Senjata Api & 3 Kasus Pembunuhan
Dari empat kasus yang disangkakan kepada Demius, tiga di antaranya adalah kasus pembunuhan yang dilakukan bersama tokoh KKB lainnya, Senat Soll.
Editor:
Dewi Agustina
Barang bukti yang berhasil diamankan dari Demianus di TKP adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit Hp merk Motorola, dan 2 buah dompet.
Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.
Berdasarkan rilis dari Humas Polda Papua, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku yakni mengamankannnya beserta barang bukti.
Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibackup Satgas Nemangkawi.
Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang tercatat memiliki rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Baca juga: POPULER Nasional: Acara Cadangan Reuni 212 | Satu DPO KKB Papua Dilumpuhkan
Di antaranya kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo, almarhum Henry Jovinski.
Lalu, pada 18 Mei 2021, terlibat pembunuhan saudara Muhamad Toyib di Jalan Bandara.
Serta, pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Berikut kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan Demius Magayang, pentolan Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Papua:
Dua Anggota TNI AD Yonif 432 Makassar Gugur
Dua anggota TNI AD Yonif 432 Makassar yang tergabung dalam satgas Pamrahwan gugur dibacok orang tidak dikenal, di Bandara Dekai Kabupaten Yahukimo, Selasa (18/5/2021).
Kedua jenazah kemudian dievakuasi dan tiba di Bandara Sentani pukul 11.36 WIT.
Lalu kedua jenazah dibawa ke Masjid Agung Alqsah Sentani untuk dimandikan.
Prada Ardi Yudi Ardianto akan diterbangkan ke Kabupaten Malaka, Kupang, Nusa Tenggara Timur.