Sabtu, 13 September 2025

Oknum Guru Agama di Cilacap Cabuli 15 Siswi SD, Janjikan Korban akan Diberi Nilai Bagus

Pelaku merupakan seorang guru PNS di Patimuan, Kabupaten Cilacap dam aksi dilakukan saat jam istirahat sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
medium.com
Ilustrasi - Oknum guru agama sekolah dasar (SD) di Cilacap, Jawa Tengah menjadikan 15 bocah perempuan pelampiasan nafsu bejatnya 

Mirisnya, MAYH menyebut tindakan yang dilakukannya hanya sebatas main-main saja.

"Saya hanya sebatas main-main saja, nafsu, tertarik saja gitu," imbuh MAYH.

Ia menyadari perbuatan tersebut melenceng dari ajaran agama.

MAYH bahkan meminta maaf kepada para korbannya atas tindakan yang dilakukannya.

"Saya sudah merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban,"

"Semoga di sana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya," imbuhnya.

Kini MAYH sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Ia dijerat Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang dinamakan seperti seragam guru, yaitu satu potong baju batik warna merah, satu potong celana kain warna hitam.

Lalu lima potong rok warna seragam sekolah, dua potong baju warna putih, dan tiga potong baju batik warna merah. (TribunJateng/Kompas/Muslimah)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan MAYH, Guru SD yang Cabuli 15 Siswi saat Jam Istirahat, Kasusnya Gegerkan Cilacap

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan