Minggu, 28 September 2025

Guru Rudapaksa Santri

Terbongkar Aksi Bejat Lainnya Guru Pesantren yang Rudapaksa 12 Santri , Korban Dijadikan Kuli

Guru pesantren yang merudapaksa 12 santrinya, Herry Wirawan, ternyata juga menjadikan korban sebagai kuli bangunan.

Editor: Daryono
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya. 

Aksi Herry menyewa hotel dan apartemen itu membuat korban percaya pelaku memiliki ekonomi yang cukup.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, Kamis, dikutip dari TribunJabar.

Selama melancarkan aksinya, Herry mengiming-imingi akan menjadikan korban polisi wanita hingga pengurus pondok pesantren.

Sosok Herry Wirawan

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi. (ist/tribunjabar)

Mengutip TribunJabar, selama ini Herry Wirawan dikenal sebagai sosok pendiam dan kadang bersikap tak acuh.

Hal ini disampaikan mantan tetangga Herry, Ashari (61), warga Dago Biru, Kota Bandung.

Seperti diketahui, Herry pernah berdomisil di Dago Biru, namun saat ini ia tak lagi tinggal di situ.

"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ungkap Ashari, Kamis.

Lebih lanjut, Ashari menambahkan Herry kerap berbelanja di tempatnya berjualan.

Ia menyebut Herry pernah mengajar di lembaga pendidikan sekitar Dago Biru.

Baca juga: Aturan Ketat Guru Pesantren hingga Orangtua Korban Rudapaksa Menerima Kenyataan Walau Berat

Baca juga: Oknum Guru SD di Cilacap Lecehkan 15 Murid, Beraksi saat Jam Istirahat, Mengaku Terdorong Nafsu

"Dia pernah ngajar di lembaga pendidikan sekitar sini, tapi sudah lama sekali."

"Sekarang enggak tahu di mana tinggalnya," ujarnya.

Saat mendengar kasus rudapaksa yang dilakukan Herry, Ashari mengaku geram.

Ia berharap Herry dihukum sebear-beratnya.

"Apalagi korbannya banyak sampai melahirkan anak, ini perbuatan di luar kemanusiaan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan