Nasib 2 Oknum Polisi yang Marahi Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria, Bripka JL dan Bripda RS Dimutasi
Kasus oknum polisi yang memarahi ibu muda korban rudapaksa empat pria di Riau memasuki babak baru.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum polisi yang memarahi ibu muda korban rudapaksa empat pria di Riau memasuki babak baru.
Dua oknum polisi yang memarahi ibu muda berinisial ZU (19) telah dipanggil ke Polda Riau untuk diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.
Keduanya yakni Bripka JL dan Bripda RS.
Korban menyebut, dua oknum polisi yang memarahinya adalah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara dan seorang anggotanya.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut.
Baca juga: Ibu Korban Kejang Tahu Anaknya Dirudapaksa, YY: Kalau Istri Saya Mati, Saya Tak Segan Bunuh Pelaku
"Terkait video yang beredar, dugaan dengan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum (polisi) mantan penyidik dan mantan penyidik pembantu yang menangani kasusnya dari awal."
"Bahwa Propam Polda Riau sudah menanganai pelanggaran profesi yang dilakukan anggota Polsek Tambusai Utara tersebut."
"Atas perkataan yang tidak semestinya kepada korban atau kepada siapa pun, dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," katanya, Kamis (9/12/2021) malam.
Terbaru, Polda Riau memutasi dua oknum polisi yang diduga memarahi ibu muda berinisial ZU tersebut.
"Dua orang bintara Polres Rohul dimutasi dalam rangka riksa (pemeriksaan)," ujar Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).
Diketahui, Bripka JL sebelumnya menjabat sebagai Kanit Polsek Tambusai Utara.
Sementara, Bripda RS merupakan anggota penyidik Polsek Tambusai Utara.
Keduanya sama-sama dipindahkan ke Bidokkes Polda Riau.
Bripka JL dan Bripda RS dimutasi diduga akibat memarahi ZU, yang menjadi korban rudapaksa empat orang pria.
Baca juga: UPDATE Kasus Korban Rudapaksa Dimaki Oknum Polisi, Propam Polda Riau Periksa Bripka JL dan Bripda RS
Baca juga: Ibu Muda Korban Rudapaksa 4 Pria Dikatai saat Lapor Polisi, Suami Korban Sebut Mereka Diancam
Videonya viral
Sebelumnya, video yang memperlihatkan ibu muda korban rudapaksa empat pria dimarahi polisi saat membuat laporan viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 30 detik tersebut beredar di media sosial pada Rabu (8/12/2021).
Dalam video itu, terlihat korban dimarahi oleh petugas kepolisian saat melapor ke Polsek Tambusai Utara.
Video dalam gambar itu tampak gelap, sebab korban merekam secara sembunyi-sembunyi.
Terdengar suara diduga polisi berkata kasar kepada korban.
"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu, dilansir Kompas.com.
Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.
"Ngasih keterangan palsu kalian. Anaku gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan? Udah ditolong ini lho."
"Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong."
"Janganlah kek gitu, pas datang kayak l***** kau, nangis-nangis kau," kata pria dalam video tersebut.
Baca juga: 5 Hari Menghilang, Gadis di Wonogiri Jadi Korban Rudapaksa, Korban Ditemukan di Teras Minimarket
Lalu, suami korban berinisial S (28) menjawab makian dari pria tersebut.
"Bapak ngancam-ngancam awak terus. Polisi ngancam awak terus. Awak diancamnya, awak ini korban," jawab S.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, S membenarkan kejadian yang menimpa istrinya.
"Ya benar, kejadian itu pada 21 November 2011 jam 19.15."
"Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," kata S, Rabu.
Dijelaskannya, pihak kepolisian meminta dia dan istrinya untuk menandatangani surat perdamaian.
Namun, lanjutnya, ia dan sang istri tak bersedia memberikan tanda tangan.
"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami," terangnya.
Baca juga: Tukang Becak Lecehkan Bocah SD, Modus Mengantar Pulang, Lalu Diajak Nonton Film Barbie
S menyebut, surat perdamaian itu diketik oleh petugas kepolisian dan tidak ada paksaan untuk menandatanganinya.
Namun, S dan istrinya bersikeras tak mau damai dengan pelaku.
"Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah," paparnya.
Lalu, pada malam harinya, anggota Polsek Tambusai Utara daang ke rumahnya.
"Kanit Reskrim datang sama anggotanya, di situlah mereka datang dan sempat marah dan berkata kasar ke kami."
"Anggotanya Kanit bilang l*****. Kami tetap tidak akan mau tanda tangan surat damai itu. Kami pun tak tahu kenapa disuruh damai," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)