Guru Rudapaksa Santri
Herry Wirawan Ternyata Punya Ruangan Khusus untuk Santri yang Hamil, Menyusui, dan Mengurus Bayi
Herry Wirawan ternyata memiliki ruangan khusus yang disebut 'basecamp' untuk santriwati yang sedang hamil.
Penulis:
Whiesa Daniswara
Editor:
Miftah
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, yang merudapaksa 12 santrinya.
"Hukuman untuk pelaku pelecehan seksual disebut takzir, dan kebiri bukan masuk dalam kategori takzir," jelasnya.
Hukuman bagi pelaku pelecehan seksual berdasarkan hasil bahtsul masail PWNU Jatim adalah hukuman seberat-beratnya.
"Jika masih belum jera maka bisa dihukum mati. Takzir tidak bisa diganti dengan uang," tegasnya.
(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) (TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)