Selasa, 19 Agustus 2025

5 FAKTA Dukun Gadungan di Garut Habisi 2 Pasiennya: Modus Ritual Penggandaan Uang, Motif Sakit Hati

Kasus seorang dukun nekat menghabisi pasiennya sendiri gegara sakit hati terjadi di Garut, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi pelakunya YS alias Abah.

nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi tewas - Seorang dukun gadungan di Garut habisi pasiennya karena sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang dukun nekat menghabisi pasiennya sendiri gegara sakit hati terjadi di Garut, Jawa Barat.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 51 tahun YS alias Abah.

Sementara akibat ulah pelaku, dua orang tewas dan satu lainnya kritis.

Motif Abah menghabisi korbannya lantaran sakit hati disebut dukun palsu atau gadungan.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJabar.com, Minggu (26/12/2021):

Baca juga: 5 FAKTA Terbaru Kecelakaan Nagreg yang Tewaskan Sejoli, Panglima TNI Minta 3 Oknum TNI AD Dipecat

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat ketiga korban yang merupakan warga Tarogong Kidul, Garut mendatangi rumah pelaku.

Namun, saat itu sempat terjadi cekcok hingga ketiga korban memarahi anak pelaku dan menuduh pelaku bohong.

Sebelumnya, seorang korban memang pernah ada yang melakukan ritual penggandaan uang di Kuningan, Jawa Barat.

Namun, saat itu ritual yang dilakukan tidak berhasil.

2. Rencanakan pembunuhan

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan pelaku yang didesak untuk melakukan ritual dan sakit hati kepada para korban, akhirnya menyusun rencana menghabisi nyawa ketiga korban lewat ritual penggandaan uang.

Pelaku mengajak korban pergi ke Pantai Santolo, Garut Selatan pada 15 Desember 2021.

"Pelaku melakukan ritual dengan cara korban disuruh menghabiskan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram," kata Wirdhanto.

Baca juga: FAKTA Kecelakaan Maut di Jeneponto, Mobil Pick Up Tabrak Pohon lalu Terbakar, 6 Orang Tewas

Wirdhanto menjelaskan, ketiga korban saat itu langsung menuruti syarat ritual yang diminta pelaku.

"Namun, dagingnya sudah dicampuri racun tikus jenis temix, akhirnya dua orang meninggal dan satu kritis," katanya.

Para korban kemudian ditemukan warga di sebuah penginapan di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet.

3. Terancam penjara 20 tahun

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
YS alias Abah (51) seorang dukun yang mngaku bisa menggandakan uang sekaligus tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua pasiennya.
YS alias Abah (51) seorang dukun yang mngaku bisa menggandakan uang sekaligus tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua pasiennya. (Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari )

Wirdhanto melanjutkan penjelasannya, usai kejadian pihaknya melakukan pendalaman.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan pelaku di Wonosobo, Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Soal kemampuannya bisa menggandakan uang tersebut adalah sebuah kebohongan yang dibuat pelaku untuk menikmati uang haram.

Baca juga: 4 Fakta Video Syur di Alun-alun Gresik, Pemeran Dihujat Pengguna Media Sosial dan Diburu Satpol PP

"Pelaku menyampaikan bahwa sebelumnya pernah ada yang berhasil, tapi tidak ada. Pada prinsipnya ini pembohongan publik" ujar Wirdhanto.

Atas aksi nekatnya tersebut, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, pasal 340 dan atau 338 dan atau 378 atau penipuan dengan ancaman maksimal kurang lebih penjara 20 tahun penjara

4. Setahun buka praktik penggandaan uang

Di hadapan polisi, tersangka mengaku sudah setahun ini melakukan praktik penggandaan uang.

Untuk mengelabui korban, ia membuat tempat penggandaan uang dari sebuah kardus bekas yang dimodifikasi menggunakan benang dan dibuat seperti jaring laba-laba.

"Kardus dikasih benang, dibuat seperti jaring laba-laba di atas (kardus), udah gitu uang ditumpuk di atasnya, kalau dalamnya itu kosong," katanya saat diwawancara, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: 5 FAKTA Pria di Aceh Habisi Mantan Istri, Sempat Simpan Jasad Korban Selama 24 Hari Dalam Rumah

Dengan menumpuk uang di atas jaring, maka uang di dalam kardus terlihat banyak.

Uang tersebut didapatkan tersangka dari para korban sebagai salah satu syarat untuk menggandakan uang.

"Disimpan uang selembar-selembar jadi kelihatannya banyak, kayak penuh. Itu uang punya mereka yang sudah saya tukarkan di pom bensin," ungkap dia.

5.Uang dari korban untuk keperluan pribadi

Tersangka menambahkan uang hasil menipu itu lalu digunakan pelaku untuk membiayai kebutuhan keluarganya dan juga dipakai untuk bertani.

"Selama tahun 2021 ini, uangnya untuk hidup dan untuk tani," ungkap dia.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)(Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Berita lainnya seputar Kabupaten Garut.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan