Minggu, 24 Agustus 2025

5 FAKTA Bos Diskotek di Jakarta Nodai 30 Anak di Bawah Umur, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah

Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan bos pemilik tempat hiburan malam (diskotek) asal Jakarta. Diketahui jumlah korban mencapai 30 orang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
Kolase Tribunnews.com: TribunJambi.com/Aryo Tondang dan Suwandi/KOMPAS.com
Pelaku utama dan mucikari kasus rudapaksa 30 anak di bawah umur asal Jambi saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur melibatkan bos pemilik tempat hiburan malam (diskotek) asal Jakarta.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 52 tahun berinisial S.

Selain S, ada pelaku lain R (36), PIS (19), dan ARS (15) yang berperan sebagai mucikari.

Sementara korbannya merupakan anak perempuan berusia antara 13 tahun hinga 15 tahun.

Baca juga: Kenalan lewat FB Berujung Pilu, Remaja 14 Tahun di Bandung Jadi Korban Rudapaksa, Kasusnya Viral

Hingga kini polisi sudah mendata korban berjumlah 30 anak asal Jambi.

Dimungkinkan korban masih terus bertambah.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan TribunJambi.com, Rabu (29/12/2021):

1. Awal kasus

Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi, 27 Desember 2021
Unit Reskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus predator seksual yang sudah mencabuli belasan anak di bawah umur di Jambi, 27 Desember 2021 (ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM)

Kasus ini mulai terbongkar dari pelaporan warga soal anak hilang.

Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).

AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.

Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.

Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: 3 Pelaku yang Terlibat Kasus Penculikan dan Rudapaksa Gadis Berusia 14 Tahun di Bandung Ditangkap

Di sana mereka bertemu oleh S dan ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.

Sementara ARS mendapatkan upah Rp 1 juta dan uang Rp 2 juta untuk biaya transportasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan