5 Fakta Geger Video Ceramah Ustaz Hina Makam Keramat di Lombok
Inilah fakta-fakta geger video ceramah seorang ustaz disebut menghina makam keramat leluhur di Lombok
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Sri Juliati
Aksi damai yang digelar tersebut sebagai salah satu cara sesuai konstitusi dalam mendukung upaya penanganan kasus.
“Kami datang kemari dan berharap ada tindakan proporsional dari kepolisian,” kata Bayu.
Menurutnya, pihaknya merespons cepat penyebaran video ini dengan melapor ke polisi sebagai upaya yang elegan.
“Kita ke sini untuk memastikan jalannya aspirasi ini sesuai jalur,” imbuh Bayu.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lombok Barat TGH Subki Sasaki menegaskan, pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut.
“Kami sangat paham polisi tidak keluarkan siapa yang benar siapa yang salah, tapi agar bisa meredam di bawah,” ujarnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Madinah Lombok Barat ini mengatakan, pimpinan dan ketua organisasi masyarakat sudah memberi imbauan kepada anggotanya.
“Bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polda. Jadi cara yang guyub ini menjadi contoh supaya tidak ada yang membuat gerakan liar di bawah,” kata Subki.
Cuplikan video ceramah itu sebelumnya menimbulkan gejolak pada Minggu (2/1/2022) dini hari.
Markas As-sunah Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur dirusak massa. Sejumlah kendaraan dibakar.
Markas itu merupakan tempat Ustaz MQ melaksanakan kegiatan agamanya.
Massa juga hendak merusak pembangunan masjid tetapi berhasil dihalau. Polisi kini ditempatkan di lokasi untuk mencegah aksi massa susulan.
4. Ustaz MQ Minta Maaf
Polda NTB melanjutkan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan video ujaran kebencian ceramah diskreditkan makam keramat leluhur Lombok.
Pemuka agama As-sunnah Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur Ustaz MQ menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Dalam keterangan klarifikasinya, MQ menyebut kutipan ceramahnya dipenggal dalam video pendek.
Dia mengklaim tidak berniat untuk menghina dalam ceramah yang diunggah di Youtube pada 13 November 2020 itu.
Perkataannya mengutip peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengapresiasi itikad baik terlapor.
Tetapi hal itu di luar konteks penyelidikan tindak pidana.
“Tapi tidak bisa kita langsung bisa menerima. Kita perlu klarifikasi itu karena itu sudah diunggah,” ucapnya Senin 3 Januari 2022 ditemui usai menerima perwakilan massa aksi damai di markas Polda NTB.
Penyidik Subdit II Siber Ditreskrimsus Polda NTB sedang fokus menyelesaikan klarifikasi data dan permintaan keterangan.
Demikian juga dengan meminta keterangan ahli.
Baik ahli yang menerangkan soal ITE, maupun ahli bahasa terkait bentuk dan makna ujaran Ustaz MQ.
“Terkait posting-an itu, sedang kita pelajari, kita combine, analisa, dan gabungkan dengan klarifikasi dan informasi dari masyarakat,” sebut Eka.
Rangkaian penyelidikan ini untuk mencari perbuatan pidana pelanggaran UU ITE.
“Apakah itu sangat menciderai masyarakat sehingga kita dapat upayakan langkah hukum selanjutnya,” jelas Eka.
Penyelidikan ini terkait ujaran kebencian ceramah Ustaz MQ, pemuka agama As-Sunah Bagek Nyaka, Lombok Timur.
5. Video 13 November 2020
Penyelidikan dimulai dengan mengumpulkan data dengan menelusuri asal-usul cuplikan video.
Setelah ditelusuri, video ceramah Ustaz MQ diunggah pada 13 November 2020.
Video ceramah itu berdurasi 1 jam 2 menit 59 detik dengan tema Hukum Wisata Religi ke Kuburan.
Ceramah disampaikan kepada jamaah As-sunnah, Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Kemudian beredar cuplikan video durasi 19 detik.
Yang pada intinya memuat kalimat Ustaz MQ yang mendiskreditkan makam leluhur di Pulau Lombok dengan ucapan makian.
(Tribunnews.com, Chrysnha/TribunLombok.com, Sirtupillaili, Wahyu Widiyantoro)