Jumat, 22 Agustus 2025

Pria Asal Madura Ini Ajak Kakak dan Mertua Habisi Pria yang Selingkuh dengan Istrinya

MM (28) warga Pamekasan, Madura meninggal dunia setelah dianiaya empat orang. MM menyelingkuhi seorang istri pelaku

Editor: Erik S
NST
ilustrasi MM (28) warga Pamekasan, Madura meninggal dunia setelah dianiaya empat orang. MM menyelingkuhi seorang istri pelaku 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - MM (28) warga Pamekasan, Madura meninggal dunia setelah dianiaya empat orang.

Satu di antara empat orang itu adalah suami dari perempuan yang diselingkuhi korban.

Tiga orang lagi adalah keluarga dekat sang suami perempuan tersebut.

Peristiwa itu bermula saat korban tepergok tidur bersama istri dari tersangka pelaku yang berinisial J.

J yang emosi melihat hal itu lalu menghubungi tiga anggota keluarganya.

Baca juga: Sebelum Bacok Istri & Selingkuhan, Pria di Tenggarong Sudah Curiga Istrinya Kerap Sembunyikan Ponsel

Mereka kemudian menghajar MM secara membabi buta hingga meregang nyawa.

MM merupakan warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Kejadian ini berawal saat J, warga setempat, pulang dari mencari ikan.

J melihat istrinya berada di kamar.

Istri J ternyata tidak seorang diri di kamar itu.

Wanita itu kedapatan sedang tidur bersama MM.

J emosi melihat istrinya selingkuh dan tidur dengan pria lain.

Apalagi, perselingkuhan istrinya itu diduga telah berlangsung lama.

Baca juga: ASN Pemko Gunungsitoli Kepergok Selingkuh, Perekam Video : Gila, Semalam Sama Theo, Beda Lagi Ini

Dalam kondisi emosi, J menghubungi M dan S, kakak, dan mertuanya.

Bersama mertuanya, ia lantas membongkar kasus perselingkuhan itu.

Istri J kepergok selingkuh oleh keluarga besarnya.

Ia harus menanggung malu di depan keluarganya, sedangkan MM diamuk oleh semua orang yang ada di rumah itu.

MM dihajar habis-habisan oleh empat tersangka yaitu J, M, S, dan A. Ia dihajar menggunakan bakiak.

Usai dihajar, MM tak sadarkan diri.

Ia lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Namun, akibat kondisinya yang semakin memburuk, MM meninggal dunia.

"Tersangka J memukul MM menggunakan bakiak," kata Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto saat konferensi pers di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Kamis (30/12/2021).

Diketahui, MM tidak hanya dihajar menggunakan satu alat.

Para tersangka menggunakan berbagai alat untuk memukul korban hingga terkapar.

Baca juga: Dituduh Perebut Bini Orang, Pria di Pamekasan Tewas Diamuk Keluarga Suami Selingkuhannya

"Tersangka S memukul korban menggunakan alat yang tidak diingatnya dan tersangka A memukul MM dengan kayu pohon jambu," ucap AKBP Rogib Triyanto Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan memburu satu tersangka pelaku berinisial M, yang melarikan diri.

Ketiga tersangka lainnya kini telah ditangkap anggota Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka dijerat penyidik dengan Pasal 338 Sub 351 ayat (3) Sub 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.

Para tersangka diancam dengan hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (TribunMadura.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Selingkuh Berakhir Malapetaka, Pemuda Ini Tewas Dianiaya Suami Selingkuhannya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan