Istri Siram Cuka Getah dan Air Aki ke Wajah Suami, Sakit Hati Tahu Korban Sering Bersama Wanita Lain
Seorang wanita berinisial F (41) di Kabupaten Bungo, Jambi harus berurusan dengan polisi karena menyiramkan cuka getah dan air aki ke wajah suaminya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Selain pelaku, polisi juga mengamankan Satu gelas plastik besar Warna Pink, Ember kecil Warna Hijau, Satu Botol Kaca bening Cuka getah merek 61 dan Satu Botol AKI plastik warna Biru.
Atas perkara ini pelaku melanggar pasal Melanggar Pasal KDRT Atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo Pasal 353 ayat (2) KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri di Bungo Siram Suami dengan Air Keras Hingga Cacat
(TribunJambi.com/Muzakkir)