Jumat, 12 September 2025

Kasus Wanita Tewas dengan Mulut Berbusa di Kamar Hotel Kawasan Tangerang, Teman Pria Jadi Tersangka

Kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya seorang wanita di kamar hotel kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat menyambangi TKP penemuan jenazah wanita 35 tahun di Hotel B One, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis (6/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNNEWS.COM.COM, TANGERANG - Kepolisian menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya seorang wanita di kamar hotel kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Diketahui, S (35) wanita asal Blora, Jawa Tengah itu ditemukan tewas dalam keadaan mulut berbusa di kamar hotel, Kamis (6/1/2022) dini hari.

Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui datang bersama seorang pria berinisial R, Rabu (5/1/2022) malam.

Namun, R menghilang dan membawa kabur sepeda motor milik korban setelah mengabarkan S tak sadarkan diri kepada petugas hotel.

"Jadi saat ini sudah kita amankan (R), dan hasil pemeriksaan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Namun, R tidak dijerat pasal pembunuhan lantaran, belum terbukti secara pasti penyebab kematian S.

Menurut Komarudin, R dijerat pasal pencurian karena menggondol semua barang milik S seperti sepeda motor, tas berisi handphone, dan dompet.

Baca juga: Sidang Perdana Kebakaran Lapas Tangerang Digelar 18 Januari 2022 di PN Tangerang 

"Kita tetapkan dengan pasal 363 pencurian, karena saat ini yang baru kita ketahui ternyata R sempat mengambil uang dari dompet korban setelah diketahui korban meninggal dunia," paparnya.

Sebab, sampai detik ini kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari RSUD Kabupaten Tangerang soal penyebab kematian S.

Karena dari pengakuan tersangka, S ini tiba-tiba merasakan sakit badan saat sekamar dengan R malam itu.

"Memang sampai saat ini belum ada indikasi yang mengarah bahwa kasus itu pembunuhan atau tindak pidana lain."

"Sampai nanti hasil visum yang menyatakan sebab-sebab kematian korban," ujar Komarudin.

Alasan berdua-duaan di kamar hotel, lanjut dia, mereka bermaksud untuk meluruskan sebuah urusan.

"Mereka kenal sudah dua tahun, kalau alasan meluruskan masalah kan itu sah-sah saja. Nanti kalau ada data visum baru kita kembangkan sesuai fakta baru yang ada," kata Komarudin.

Dari informasi yang didapatkan, R dibekuk di kawasan Lebak, Banten pada Kamis petang.

Saat diamankan, R tengah mencari tempat perlindungan namun, sudah diamankan terlebih dahulu oleh petugas.

Baca juga: Pemotor Masuk Jalan Tol Karena Ikuti Google Maps di Tangerang, Kini Pengendaranya Ditilang Polisi

"Sampai sekarang masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, termasuk melakukan pemeriksaan orang yang saat itu diduga bersama-sama datang ke hotel," kata Komarudin.

Usut punya usut, kejadian berawal saat R datang ke hotel pada Rabu (5/1/2022) pukul 23.00 WIB.

Disana ia memesan kamar, hingga tidak lama kemudian, korban datang menemui R dan langsung masuk ke kamar hotel yang dipesan.

Hingga pada Kamis (6/1/2022) pukul 01.00 WIB, R keluar dari kamar dan memanggil para saksi yang berjaga dibagian resepsionis.

Baca juga: Wanita Tewas Dalam Kondisi Mulut Berbusa di Kamar Hotel Kawasan Tangerang, Dompet dan Motornya Raib

R meminta tolong ketiganya untuk membantunya karena korban tidak sadarkan diri dan mengeluarkan busa.

Di sana, mereka langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyatanya korban sudah meninggal dunia.

Saat itu, para saksi hendak memberitahu R, namun ia sudah tidak diketahui keberadaannya alias langsung kabur.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita Tewas dengan Mulut Berbusa di Tangerang, Teman Kencan Tersangka: Motornya Sempat Dibawa Kabur

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan