TKW Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong, Begini Penjelasan Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri mengungkapkan kronologi TKW asal Indramayu divonis 20 tahun penjara di Hong Kong
Editor:
Erik S
Koordinator Dept Advokasi SBMI Nasional, Juwarih, mengatakan, hari ini pihaknya akan mendampingi keluarga datang ke Kemenlu sebagai tindak lanjut.
Baca juga: Pemerintah Gagalkan Penyelundupan 59 TKW ke Timur Tengah, 52 di Antaranya Warga Asal NTB
Keluarga ingin berkonsultasi terkait kasus hukum yang menimpa Yayu Masih di Hong Kong tersebut.
"Hari ini, kami dari SBMI melakukan pendampingan terhadap keluarga Yayu Masih ke Kemenlu," ucap dia. (Handhika Rahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kemenlu Ungkap Kronologi Kasus TKW Cantik Asal Indramayu Divonis 20 Tahun Penjara di Hong Kong