Janda Tewas Saat Berhubungan Badan dengan Oknum Polisi di Riau, Awal Mula hingga Proses Persidangan
Kepala korban membentur tembok dengan keras hingga terjatuh dengan posisi bersujud
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung
Oknum polisi di Pelalawan divonis 1 tahun penjara dalam kasus janda tewas di kamarnya. Perkara pidana yang menjerat oknum perwira Polres Pelalawan Rexon Silitonga akhirnya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan pada Senin (10/1/2022) lalu. FOTO: Pengadilan Negeri Pelalawan menggelar sidang perkara pidana dengan terdakwa Rexson Silitonga di rumah sidang beberapa waktu lalu
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Oknum Polisi di Pelalawan Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Janda Tewas di Kamarnya, JPU Banding