Jumat, 22 Agustus 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER Regional: Viral Video ASN Joget Sambil Pegang Botol Miras | Viral Video Jasad Masih Utuh

Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Viral video ASN joget sambil pegang botol miras hingga viral video jasad masih utuh.

Editor: Nuryanti
Tangkap layar Youtube
ASN wanita bawa miras dalam kondisi mabuk di sebuah pesta. Berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir. 

Kemudian, datang seorang wanita memberikan satu buah botol jenis minuman keras.

Wanita itu mengambilnya lalu berjoget kembali, sambil seperti membagikan isi minuman kepada orang di sekitarnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur Sejauh 2 Kilometer

Awan panas guguran tercatat di Gunung Merapi pada Minggu malam 16 Januari 2022 pukul 21.38 WIB.

Update kondisi Gunung Merapi tersebut disampaikan Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam laporan tertulis, Minggu (16/01/2022), dikutip Tribun Jogja dari laman kompas.com.

Disebutkan, Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran pada Minggu (16/01/2022) pukul 21.38 WIB. Jarak luncur awan panas guguran 2.000 meter atau 2 kilometer ke arah barat daya.

Menurut data BPPTKG, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 18 mm dn durasi awan panas guguran 282 detik.

Sementara itu, berdasarkan laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 16 Januari 2022 pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB teramati guguran lava sebanyak 3 kali.

Jarak luncur guguran lava maksimum 1.000 meter ke arah barat daya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Baca juga: Viral Rumah di Karimunjawa Dijual ke Warga Asing Secara Online, Berikut Tanggapan REI

Baca juga: VIRAL Momen Sungkeman Pengantin Pria dan Ayahnya yang Mengundang Tawa, Ditonton hingga 25 Juta Kali

3. Profil Kapolrestabes Medan yang Disebut Terima Suap Narkoba, Pernah Ditegur Kapolda saat Rapat

Dugaan suap terhadap Kombes Riko Sunarko muncul di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan terdakwa oknum polisi Satresnarkoba Polrestabes Medan, Bripka Rikardo Siahaan.

Dalam persidangan itu, Rikardo mengatakan sejumlah atasannya turut menerima uang penggeledahan kasus narkoba sebesar Rp 300 juta.

Dari uang sebesar Rp 300 juta itu, atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko, uang sebesar 75 juta digunakan untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah untuk anggota Kodam I/Bukit Barisan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan