Kunjungi Nenek, Siswi SMP di Gunungkidul Malah Dirudapaksa Ayah Kandungnya yang Mabuk
Seorang siswi SMP di Gunungkidul menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Peristiwa itu terjadi saat korban mengunjungi neneknya.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
S juga diketahui mengancam putri kandungnya secara verbal agar tidak mengatakan kejadian tersebut pada siapapun.
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Pangkalpinang Lecehkan 3 Ibu Muda, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Adapun S diketahui bekerja di Yogyakarta di tempat pencucian mobil.
Akibat perbuatannya itu, S dijerat Pasal 81 subsider 82 UU RI 17/2016 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
"Belum lama ini kami ke lokasi kejadian untuk melengkapi berkas perkaranya," kata Ratri.
Adapun korban hingga kini masih beraktivitas di sekolah seperti biasa.
Ratri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Gunungkidul untuk pendampingannya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Pelajar SMP jadi Korban Kebejatan Ayah Kandung, Disetubuhi Saat Kunjungi Neneknya
(TribunJogja.com/Alexander Aprita)