Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta Baru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pernah Didatangi BNN pada 2017 Silam

Sejumlah fakta baru terungkap terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Editor: Endra Kurniawan
kolase tribunnews
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan kerangkeng manusia di rumahnya. 

Dari pengakuan orang di kediaman Cana, kata dia, ada 48 orang yang menghuni dua sel.

Saat melakukan peninjauan bersama dengan Polres Langkat, ia melihat penghuninya.

Akan tetapi, dirinya tidak mengetahui kemana para penghuni sel di dalam kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

"Kami mendengar dari pengawas ada 48 orang yang dibagi dalam dua kamar. Pada saat kami datang, mereka di dalam. Dan kami pulang sudah tidak tahu bagaimana kabarnya," ungkapnya.

Baca juga: Tak Hanya Penjara Manusia, Ada Pula Orangutan dan Hewan Dilindungi Lainnya di Rumah Bupati Langkat

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Penjara manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. (H/O via TribunMedan)

Sementara itu, Polda Sumut mengaku sempat diadang warga saat hendak mengevakuasi 27 tahanan di penjara pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin pada Senin (24/1/2022) sore.

Warga menolak kedatangan petugas tanpa alasan yang jelas.

Bahkan, polisi dipukul mundur dan gagal mengevakuasi para tahanan di rumah Cana.

"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).

Hadi mengatakan, warga dan keluarga bersikeras kalau 27 tahanan tetap berada di lokasi.

Mereka menyebut fasilitas yang diberikan Terbit Rencana Peranginangin kepada anak mereka semuanya gratis tanpa dipungut biaya.

Baca juga: FAKTA Tiorita, Istri Bupati Langkat: Disebut Urus Makanan Penghuni di Penjara Manusia Milik Suami

"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya," lanjutnya.

Polisi menyebutkan rencananya mereka akan dibawa ke panti rehabilitasi yang jelas memadai.

Sejauh ini tempat yang disebut panti rehabilitasi oleh pemilik jauh dari kata layak.

Bahkan mereka tidak memiliki tim medis untuk memeriksa seberapa layak mereka bisa dikatakan sembuh.

"Jadi semuanya betul- betul hanya melihat kondisi di lapangan. Jadi pengurus-pengurus itu tidak memiliki keahlian apapun juga dan tempat itu tidak memiliki izin," ucapnya.

Polisi dan BNN pun akan melakukan screening terhadap 27 orang yang sempat ditahan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BNN Kabupaten Langkat Pastikan Penjara Pribadi Bupati Langkat Ilegal, Polisi Dipukul Mundur

(Tribun-Medan.com/Satia)

Berita lainnya seputar Bupati Langkat.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved